Berdalih Banyak Pekerjakan Warga, Sampoerna Minta agar Kenaikan Cukai Rokok Moderat

Senin, 21 September 2020 - 12:58 WIB
loading...
Berdalih Banyak Pekerjakan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) semakin terpukul keras akibat pandemi Covid-19 . Soalnya, IHT sudah terbebani setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada awal 2020.

Kedua situasi itu telah menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, volume penjualan industri hasil tembakau pun anjlok hingga dua digit hingga paruh pertama tahun 2020. Maka itu, pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan ekosistem IHT, utamanya adalah segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis mengatakan, sekitar 70% dari total pekerja IHT berada pada segmen SKT. Ia memberikan contoh, dibutuhkan 2.700 pekerja linting untuk memproduksi satu miliar batang rokok kretek tangan. Sementara itu, hanya dibutuhkan 21 orang saja untuk memproduksi satu miliar batang rokok mesin. ( Baca juga:Dicecar DPR Soal Kelangkaan Subsidi Pupuk, Ini Jawaban Mentan SYL )

“Untuk itu, kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk 2021. Selain sebagai segmen padat karya, keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik,” kata Mindaugas di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sampoerna, lanjut Mindaugas, juga telah berupaya melakukan sejumlah inisiatif agar segmen SKT mampu bertahan selama pandemi, termasuk melalui strategi ekuitas portofolio SKT. Hal ini bertujuan agar Sampoerna dapat tetap mempekerjakan sekitar 60.000 pekerjanya, baik langsung maupun tidak.

"50.000 orang di antaranya merupakan pekerja SKT Sampoerna yang bekerja di empat pabrik SKT dan 38 mitra produksi sigaret yang tersebar di 27 kota atau kabupaten di Pulau Jawa," katanya.

Ia menambahkan, hal ini sekaligus bentuk upaya Sampoerna dalam mendukung tujuan pemerintah untuk mempertahankan lapangan pekerjaan bagi warganya di tengah situasi pandemi.

Adapun, kinerja IHT akan anjlok sebesar 15% hingga akhir tahun 2020. Dampak ini pun masih akan dirasakan IHT pada tahun depan.

"Maka itu, berharap pemerintah mendukung upaya pemulihan IHT melalui kenaikan cukai rokok mesin secara moderat, sesuai dengan laju inflasi," jelasnya.

Mindaugas sempat menjelaskan bahwa situasi pandemi juga turut mengubah pola konsumsi konsumen. Saat ini, banyak konsumen yang beralih dari rokok golongan satu dengan tarif cukai tertinggi ke golongan di bawahnya yang jauh lebih murah, atau dikenal dengan downtrading.

"Kenaikan cukai rokok mesin yang terlalu tinggi justru akan memicu peningkatan rokok ilegal yang dapat mengancam penerimaan negara serta aspek kesehatan," katanya. ( Baca juga:Tower 4 Wisma Atlet Resmi Digunakan untuk Isolasi OTG Covid-19 )

Ia berharap, pemerintah dapat mencegah hal ini dengan cara mengurangi selisih tarif cukai rokok mesin golongan satu dengan golongan di bawahnya sehingga penerimaan negara lebih optimal.

"Dengan usulan ini, kami meyakini bahwa pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan perpajakannya dari produk-produk tembakau seraya membantu memulihkan dampak terhadap IHT, termasuk petani tembakau dan cengkih," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Pakai AI, Purbaya Beberkan...
Pakai AI, Purbaya Beberkan Modus Under Invoicing Ekspor CPO dan Batu Bara
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved