Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:32 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Begini...
Bagi investor yang tertarik berinvestasi ETF, penting untuk memahami bagaimana mekanisme transaksinya agar dapat berinvestasi dengan optimal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Exchange Traded Fund (ETF) merupakan instrumen investasi yang menggabungkan karakteristik reksa dana dan saham. ETF memungkinkan investor berinvestasi pada sejumlah aset atau indeks dalam satu produk yang dapat diperdagangkan di bursa seperti saham .

Bagi investor yang tertarik berinvestasi ETF, penting untuk memahami bagaimana mekanisme transaksinya agar dapat berinvestasi dengan optimal. MotionTrade akan menjelaskan bagaimana mekanisme tersebut di pasar sekunder, yaitu:

1. Membuka Rekening Efek
Secara umum, transaksi ETF di pasar sekunder memiliki mekanisme yang serupa dengan transaksi saham. Sebelum membeli ETF, investor perlu memiliki rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas. Salah satunya adalah MNC Sekuritas, yang juga telah berizin dan diawasi OJK.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

2. Memasukkan Order Beli atau Jual
Setelah memiliki rekening efek, investor dapat melakukan transaksi ETF melalui platform perdagangan efek yang disediakan perusahaan sekuritas, misalnya aplikasi MotionTrade, dengan memasukkan kode ETF, jumlah unit, dan harga yang diinginkan. Transaksi akan mengikuti mekanisme prioritas harga dan waktu yang berlaku di bursa.

3. Proses Matching di Bursa
Order beli dan jual akan bertemu di sistem perdagangan bursa. Apabila terdapat kecocokan harga dan jumlah unit, transaksi akan terjadi secara otomatis.

Baca Juga: Tips MotionTrade: 4 Alasan Kenapa Harus Coba Investasi ETF

4. Penyelesaian Transaksi
Setelah transaksi berhasil dilakukan, unit ETF akan tercatat dalam portofolio investor. Dana hasil penjualan ETF juga akan masuk ke RDN sesuai ketentuan penyelesaian transaksi yang berlaku di bursa.



Selain diperdagangkan di pasar sekunder, ETF juga memiliki mekanisme pasar primer yang melibatkan Manajer Investasi dan dealer partisipan. Di pasar primer, dealer partisipan dapat melakukan pembentukan (creation) atau penebusan (redemption) unit ETF dalam jumlah besar sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Bagi Anda yang tertarik mulai berinvestasi di ETF, manfaatkan juga kesempatan mengikuti Investor Reward Program 2026 dari Bursa Efek Indonesia dengan total hadiah lebih dari Rp250 juta.

Semakin aktif bertransaksi, semakin besar peluang untuk memperoleh reward. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui bit.ly/idxirp2026 .
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved