Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Jum'at, 05 Juni 2026 - 08:33 WIB
loading...
A
A
A
Kedua insentif ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih ringan. Wajib pajak yang membayar lebih awal dapat memperoleh manfaat potongan, sekaligus menghindari penumpukan kewajiban pajak di kemudian hari.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian penting dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan warga digunakan untuk menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan kota lainnya.
"Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode insentif PBB-P2 yang masih berlangsung. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga ikut berperan dalam mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju," tutur Morris.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian penting dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan warga digunakan untuk menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan kota lainnya.
"Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode insentif PBB-P2 yang masih berlangsung. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga ikut berperan dalam mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju," tutur Morris.
(nng)
Lihat Juga :