Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:52 WIB
loading...
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta perlu dirumuskan hati-hati dan tidak terburu-buru. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pelaku usaha, akademisi, dan pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta perlu dirumuskan secara hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghindari dampak ekonomi yang tidak diinginkan. Pasalnya, sejumlah perubahan regulasi berpotensi menimbulkan biaya ekonomi tambahan, memperlambat inovasi, serta mengurangi daya saing sektor kreatif jika tidak diimbangi dengan mekanisme implementasi yang proporsional.

"Pertama-tama, harus diakui bahwa niat di balik revisi UU Hak Cipta adalah sesuatu yang baik. Kendati demikian, dalam praktik di lapangan, hak eksklusif berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya sehingga biaya untuk menggunakan riset, perangkat lunak, atau materi edukasi menjadi tinggi. Akibatnya, inovasi para pelaku ekonomi kreatif lokal bisa terhambat," ujar akademisi dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang, Devi Syukri Azhari, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan Devi adalah meningkatnya biaya kepatuhan bagi perusahaan, platform digital, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketentuan yang lebih kompleks terkait lisensi, penggunaan konten, dan pembayaran royalti dapat meningkatkan biaya operasional, terutama bagi pelaku usaha dengan sumber daya terbatas.

Baca Juga: Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Selain itu, ketidakjelasan definisi atau ruang lingkup perlindungan hak cipta dalam era kecerdasan buatan (AI) berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Kondisi ini dapat membuat investor dan perusahaan teknologi menunda ekspansi hingga terdapat kepastian mengenai kewajiban dan risiko hukum yang harus ditanggung.

Devi juga menilai regulasi yang terlalu ketat berpotensi menghambat inovasi dan kolaborasi kreatif. “Apabila ruang penggunaan yang wajar atau istilahnya fair use menjadi terlalu terbatas, biaya produksi konten dan pengembangan produk digital dapat meningkat secara signifikan,” tambahnya.

Dampak lainnya dapat dirasakan oleh sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi. Jika akses terhadap materi yang dilindungi hak cipta menjadi lebih mahal atau sulit diperoleh, biaya riset dan pengembangan sumber daya manusia berpotensi meningkat, yang pada gilirannya dapat mengurangi kecepatan transfer pengetahuan dan inovasi dalam jangka panjang.



Bagi UMKM, startup, dan kreator independen, kewajiban administratif tambahan dapat menjadi hambatan untuk memasuki dan memperluas pasar. Pelaku usaha baru yang belum memiliki kemampuan hukum atau finansial memadai mungkin menghadapi kesulitan memenuhi seluruh persyaratan lisensi dan kepatuhan.

Di sisi lain, terdapat pula risiko konsentrasi pasar apabila regulasi lebih mudah dipenuhi oleh perusahaan besar dibandingkan pelaku usaha kecil. Dalam situasi tersebut, sebagian manfaat ekonomi dari perlindungan hak cipta yang lebih kuat dapat terkonsentrasi pada kelompok pelaku industri tertentu, sementara beban biaya lebih banyak ditanggung oleh usaha skala kecil dan menengah.

Baca Juga: Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan

Dari perspektif makro, peningkatan biaya produksi, lisensi, dan kepatuhan berpotensi diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi untuk layanan digital maupun produk berbasis kekayaan intelektual. Jika terjadi secara luas, kondisi ini dapat menurunkan daya beli dan mengurangi konsumsi produk kreatif domestik.

"Kita mengharapkan bahwa revisi UU Hak Cipta benar-benar dilakukan melalui konsultasi publik yang menyeluruh dan tidak terburu-buru. Diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga memperkuat pendidikan masyarakat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan teknologi modern untuk mendukung efektivitas perlindungan hak cipta," tutup Devi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved