Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB
loading...
Tok! DPR dan Pemerintah...
Banggar DPR resmi memberikan lampu hijau dengan menyepakati usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran atau Banggar DPR resmi memberikan lampu hijau dengan menyepakati usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Menariknya dalam keputusan tersebut, banggar justru menetapkan target volume produksi siap jual atau lifting minyak dan gas bumi (migas) tahun 2027 pada level yang lebih tinggi daripada draf awal yang diajukan oleh pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengonfirmasi bahwa Panitia Kerja (Panja) KEM-PPKF 2027 telah mencapai mufakat terkait revisi naik asumsi dasar ekonomi makro, khususnya pada sektor produksi migas nasional.

Berdasarkan data Banggar, target untuk lifting minyak bumi yang awalnya disodorkan pemerintah pada rentang 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari (bph), kini didongkrak naik menjadi berada di kisaran 605 ribu hingga 620 ribu bph. Langkah serupa juga menyasar target lifting gas bumi yang terkoreksi naik dari rentang awal sebesar 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari, menjadi menyentuh level 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

Kenaikan target tersebut mencerminkan optimisme parlemen bahwa pemerintah bersama segenap pelaku industri hulu migas masih memiliki ruang ekspansi yang cukup besar untuk mendongkrak kapasitas produksi domestik pada tahun depan. Oleh sebab itu, Said Abdullah menekankan, pentingnya langkah proaktif dari kementerian terkait untuk menarik lebih banyak modal masuk di sektor ini demi memperlancar target produksi.

“Untuk itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi migas pada level upstream. Menambah kapasitas produksi dari sumur-sumur lama, namun juga meningkatkan produksi dengan sumur sumur migas baru,” ujar Said dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (17/6/2026).



Di luar urusan komoditas energi, Panja KEM-PPKF 2027 juga mengesahkan sejumlah indikator makroekonomi utama lainnya, salah satunya adalah laju pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok cukup tinggi pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Angka pertumbuhan tersebut sengaja didesain dengan visi yang kuat guna menyelaraskan dengan target-target besar pembangunan di bawah pemerintahan baru.

"Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sebagaimana yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Said.

Baca Juga: Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat

Sebagai pilar penopang untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang agresif tersebut, Banggar bersama jajaran menteri sektor ekonomi menyepakati rentetan jangkar asumsi makro 2027 lainnya.

Paket kebijakan fiskal tersebut meliputi tingkat inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5% hingga 3,5%, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang diproyeksikan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun yang dipatok pada angka 6,5% hingga 7,3%.

Terakhir, untuk patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kedua belah pihak sepakat menetapkannya pada kisaran 70 dolar AS hingga USD95 per barel.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved