Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB
loading...
Banggar DPR resmi memberikan lampu hijau dengan menyepakati usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran atau Banggar DPR resmi memberikan lampu hijau dengan menyepakati usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Menariknya dalam keputusan tersebut, banggar justru menetapkan target volume produksi siap jual atau lifting minyak dan gas bumi (migas) tahun 2027 pada level yang lebih tinggi daripada draf awal yang diajukan oleh pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengonfirmasi bahwa Panitia Kerja (Panja) KEM-PPKF 2027 telah mencapai mufakat terkait revisi naik asumsi dasar ekonomi makro, khususnya pada sektor produksi migas nasional.
Berdasarkan data Banggar, target untuk lifting minyak bumi yang awalnya disodorkan pemerintah pada rentang 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari (bph), kini didongkrak naik menjadi berada di kisaran 605 ribu hingga 620 ribu bph. Langkah serupa juga menyasar target lifting gas bumi yang terkoreksi naik dari rentang awal sebesar 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari, menjadi menyentuh level 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Kenaikan target tersebut mencerminkan optimisme parlemen bahwa pemerintah bersama segenap pelaku industri hulu migas masih memiliki ruang ekspansi yang cukup besar untuk mendongkrak kapasitas produksi domestik pada tahun depan. Oleh sebab itu, Said Abdullah menekankan, pentingnya langkah proaktif dari kementerian terkait untuk menarik lebih banyak modal masuk di sektor ini demi memperlancar target produksi.
“Untuk itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi migas pada level upstream. Menambah kapasitas produksi dari sumur-sumur lama, namun juga meningkatkan produksi dengan sumur sumur migas baru,” ujar Said dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Di luar urusan komoditas energi, Panja KEM-PPKF 2027 juga mengesahkan sejumlah indikator makroekonomi utama lainnya, salah satunya adalah laju pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok cukup tinggi pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Angka pertumbuhan tersebut sengaja didesain dengan visi yang kuat guna menyelaraskan dengan target-target besar pembangunan di bawah pemerintahan baru.
"Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sebagaimana yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Said.
Baca Juga: Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Sebagai pilar penopang untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang agresif tersebut, Banggar bersama jajaran menteri sektor ekonomi menyepakati rentetan jangkar asumsi makro 2027 lainnya.
Paket kebijakan fiskal tersebut meliputi tingkat inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5% hingga 3,5%, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang diproyeksikan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun yang dipatok pada angka 6,5% hingga 7,3%.
Terakhir, untuk patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kedua belah pihak sepakat menetapkannya pada kisaran 70 dolar AS hingga USD95 per barel.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengonfirmasi bahwa Panitia Kerja (Panja) KEM-PPKF 2027 telah mencapai mufakat terkait revisi naik asumsi dasar ekonomi makro, khususnya pada sektor produksi migas nasional.
Berdasarkan data Banggar, target untuk lifting minyak bumi yang awalnya disodorkan pemerintah pada rentang 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari (bph), kini didongkrak naik menjadi berada di kisaran 605 ribu hingga 620 ribu bph. Langkah serupa juga menyasar target lifting gas bumi yang terkoreksi naik dari rentang awal sebesar 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari, menjadi menyentuh level 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Kenaikan target tersebut mencerminkan optimisme parlemen bahwa pemerintah bersama segenap pelaku industri hulu migas masih memiliki ruang ekspansi yang cukup besar untuk mendongkrak kapasitas produksi domestik pada tahun depan. Oleh sebab itu, Said Abdullah menekankan, pentingnya langkah proaktif dari kementerian terkait untuk menarik lebih banyak modal masuk di sektor ini demi memperlancar target produksi.
“Untuk itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi migas pada level upstream. Menambah kapasitas produksi dari sumur-sumur lama, namun juga meningkatkan produksi dengan sumur sumur migas baru,” ujar Said dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Di luar urusan komoditas energi, Panja KEM-PPKF 2027 juga mengesahkan sejumlah indikator makroekonomi utama lainnya, salah satunya adalah laju pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok cukup tinggi pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Angka pertumbuhan tersebut sengaja didesain dengan visi yang kuat guna menyelaraskan dengan target-target besar pembangunan di bawah pemerintahan baru.
"Panja memandang penting proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis disertai dengan upaya dan kebijakan transformasi struktural ekonomi Indonesia sebagai fondasi penting pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sebagaimana yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Said.
Baca Juga: Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Sebagai pilar penopang untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang agresif tersebut, Banggar bersama jajaran menteri sektor ekonomi menyepakati rentetan jangkar asumsi makro 2027 lainnya.
Paket kebijakan fiskal tersebut meliputi tingkat inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5% hingga 3,5%, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang diproyeksikan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun yang dipatok pada angka 6,5% hingga 7,3%.
Terakhir, untuk patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kedua belah pihak sepakat menetapkannya pada kisaran 70 dolar AS hingga USD95 per barel.
(akr)
Lihat Juga :