Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Kamis, 18 Juni 2026 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Selain menyasar transaksi tunai, BI juga memperketat prinsip kehati-hatian pada sistem pelaporan lalu lintas devisa non tunai. Langkah tersebut diwujudkan lewat penyesuaian ambang batas kewajiban penyerahan dokumen pendukung untuk aktivitas pengiriman atau transfer dana ke luar negeri dalam denominasi valas.
Dalam arsitektur regulasi yang baru, batas kewajiban pelampiran dokumen pendukung untuk transfer dana valas ke luar negeri diturunkan setengahnya, yakni dari nominal setara USD50.000 menjadi hanya setara USD25.000.
Baca Juga: BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
"Ini juga mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Perry.
Melalui penerapan pemangkasan ganda pada ambang batas tersebut, setiap pelaku ekonomi yang akan melakukan eksekusi pembelian valas tunai maupun pengiriman dana ke luar negeri dalam jumlah tertentu wajib bersiap menghadapi skrining yang lebih ketat.
Setiap transaksi yang menyentuh batas atas yang baru kini memerlukan dokumen underlying yang rigid dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Dalam arsitektur regulasi yang baru, batas kewajiban pelampiran dokumen pendukung untuk transfer dana valas ke luar negeri diturunkan setengahnya, yakni dari nominal setara USD50.000 menjadi hanya setara USD25.000.
Baca Juga: BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
"Ini juga mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Perry.
Melalui penerapan pemangkasan ganda pada ambang batas tersebut, setiap pelaku ekonomi yang akan melakukan eksekusi pembelian valas tunai maupun pengiriman dana ke luar negeri dalam jumlah tertentu wajib bersiap menghadapi skrining yang lebih ketat.
Setiap transaksi yang menyentuh batas atas yang baru kini memerlukan dokumen underlying yang rigid dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
(akr)
Lihat Juga :