Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Jum'at, 19 Juni 2026 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, siklus evaluasi kali ini memberikan satu penyesuaian penilaian, di mana peringkat kriteria Arus Informasi (Information Flow) Indonesia bergeser dari semula "+" menjadi "−".
Baca Juga: OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Secara global, penyesuaian rapor aksesibilitas pada tahun 2026 ini hanya dialami oleh Indonesia dan Turki, di mana dinamika ini dipastikan sama sekali tidak mendegradasi status Indonesia keluar dari kelompok emerging market.
Merespons catatan tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat mengoptimalkan ketersediaan data emiten dalam bahasa Inggris demi kemudahan akses investor global.
Sebagai bentuk nyata dari kelanjutan reformasi pasar modal, pemerintah bersama otoritas keuangan telah menggulirkan rangkaian bauran kebijakan strategis secara berkesinambungan.
Upaya peningkatkan likuiditas diwujudkan melalui penaikan batas minimal saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak Maret 2026.
Akselerasi integritas pasar juga dipacu lewat transparansi identitas pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) yang sistemnya terus diperkuat, diiringi publikasi rutin daftar nama pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 1 persen yang sudah bergulir sejak Maret 2026.
Baca Juga: OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Secara global, penyesuaian rapor aksesibilitas pada tahun 2026 ini hanya dialami oleh Indonesia dan Turki, di mana dinamika ini dipastikan sama sekali tidak mendegradasi status Indonesia keluar dari kelompok emerging market.
Merespons catatan tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat mengoptimalkan ketersediaan data emiten dalam bahasa Inggris demi kemudahan akses investor global.
Sebagai bentuk nyata dari kelanjutan reformasi pasar modal, pemerintah bersama otoritas keuangan telah menggulirkan rangkaian bauran kebijakan strategis secara berkesinambungan.
Upaya peningkatkan likuiditas diwujudkan melalui penaikan batas minimal saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak Maret 2026.
Akselerasi integritas pasar juga dipacu lewat transparansi identitas pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) yang sistemnya terus diperkuat, diiringi publikasi rutin daftar nama pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 1 persen yang sudah bergulir sejak Maret 2026.
Lihat Juga :