Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!

Senin, 22 Juni 2026 - 16:55 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Modus...
Kasus penipuan investasi kerap muncul dan memakan korban. Salah satu yang semakin marak adalah penipuan berkedok customer service (CS) atau layanan pelanggan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan investas i kerap muncul dan memakan korban. Salah satu yang semakin marak adalah penipuan berkedok customer service (CS) atau layanan pelanggan.Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dari suatu lembaga keuangan.

Biasanya pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau media sosial dengan menggunakan identitas yang menyerupai kanal resmi perusahaan. Pelaku biasanya beralasan bahwa akun bermasalah, terdapat transaksi mencurigakan, korban memperoleh hadiah, atau perlu melakukan pembaruan data.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini

Dalam situasi tersebut, pelaku biasanya menciptakan rasa panik dan mendesak korban untuk segera bertindak tanpa berpikir panjang. MotionTrade telah merangkum ciri-ciri penipuan berkedok customer service (CS) palsu, yaitu:

1. Meminta Kode OTP, Password, atau PIN
CS resmi tidak akan pernah meminta kode OTP yang dikirim ke ponsel nasabah. OTP bersifat rahasia dan hanya digunakan oleh pemilik akun untuk proses verifikasi. Password, PIN, dan data keamanan lainnya tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.

2. Mengirim Tautan Mencurigakan
Pelaku sering mengarahkan korban ke situs palsu yang tampak mirip dengan situs resmi perusahaan untuk mencuri data login atau informasi pribadi. Hindari mengklik tautan dari pihak yang tidak dikenal.



3. Menghubungi dari Nomor atau Akun Tidak Resmi
Perhatikan nomor telepon, alamat email, atau akun media sosial yang digunakan. Banyak kasus penipuan menggunakan akun palsu yang mencatut nama dan identitas perusahaan resmi.

Baca Juga: Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

Sebelum memberikan informasi atau mengikuti instruksi apa pun, pastikan Anda hanya berkomunikasi melalui kanal resmi MNC Sekuritas, yaitu website www.mncsekuritas.id , media sosial resmi MNC Sekuritas, email Call Center [email protected], layanan telepon 1 500 899 (ext. 3), atau WhatsApp Business 0888-8000-005 .

4. Mendesak Korban untuk Segera Bertindak
Pelaku biasanya menciptakan kondisi darurat agar korban tidak memiliki waktu untuk melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu. Oleh karena itu, investor perlu tetap tenang dan tidak mudah panik ketika menerima pesan, telepon, atau informasi yang mengatasnamakan perusahaan keuangan.

Luangkan waktu untuk melakukan verifikasi melalui kanal resmi perusahaan sebelum memberikan data pribadi atau melakukan instruksi apa pun.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, investor dapat terhindar dari berbagai modus penipuan serta berinvestasi dengan lebih aman dan nyaman. Lakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, dan manfaatkan fitur keamanan yang tersedia pada aplikasi investasi.

Di Aplikasi MotionTrade , investor dapat mengaktifkan biometrik login (sidik jari atau face recognition) untuk perlindungan ekstra.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved