Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, Kementerian Koperasi dan Rumah Energi juga menandatangani nota kesepahaman mengenai pengembangan model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat terbentuknya ekosistem koperasi hijau di berbagai daerah.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dalam forum tersebut meliputi penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance, penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi nasional.
Program ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam pengembangan PLTS 100 GW yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam skema tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Model bisnis PLTS berbasis koperasi yang dikembangkan Rumah Energi disusun berdasarkan hasil studi lapangan di tiga lokasi percontohan, yakni KUD Mina Fajar Sidik di Subang, Jawa Barat, KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur, serta KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dalam forum tersebut meliputi penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance, penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi nasional.
Program ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam pengembangan PLTS 100 GW yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam skema tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Model bisnis PLTS berbasis koperasi yang dikembangkan Rumah Energi disusun berdasarkan hasil studi lapangan di tiga lokasi percontohan, yakni KUD Mina Fajar Sidik di Subang, Jawa Barat, KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur, serta KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.
Lihat Juga :