Perlu Dibangun Ekosistem Industri Halal untuk Penuhi Kebutuhan Umat

Selasa, 22 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Perlu Dibangun Ekosistem...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Ekspor produk halal Indonesia ke sejumlah negara Islam harus dipertahankan di era pandemi virus corona (Covid-19). Untuk itu, perlu dibangun ekosistem industri halal mulai regulasi, instrumen, serta langkah-langkah yang sifatnya bisa menjawab kebutuhan umat secara inklusif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, potensi ekspor produk halal cukup besar terutama ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sebagai informasi, jumlah penduduk muslim global saat ini mencapai 1,8 miliar atau 24% dari total penduduk dunia, dengan total pengeluaran muslim dunia diestimasikan sebesar USS2,2 triliun. (Baca: Inilah Nasib Orang yang Bakhil)

"Ini masuk di seluruh bidang dari makanan, obat-obatan, gaya hidup dan dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai dan ajaran Islam. Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar yakni 5,2%," kata Sri Mulyani di sela-sela diskusi virtual di Jakarta kemarin.

Dengan pertumbuhan yang pesat tersebut, lanjut Sri Mulyani, ekonomi syariah sejatinya merupakan bagian penting di dalam ekonomi global. Dia mengungkapkan, beberapa negara telah menjadi pionir dalam pembentukan ekosistem syariah, dan Indonesia juga terus meningkatkan dari keseluruhan elemen ekosistem syariah, dari peraturan perundang-undangan hingga institusional.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga pegiat maupun pemikir dan pembuat kebijakan di bidang syariah, perlu terus membangun ekosistem tersebut. “Ini karena Indonesia adalah negara yang memiliki kebinekaan, namun mayoritas masyarakatnya adalah muslim," katanya.

Dia menekankan, Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk memberikan jawaban mengenai relevansi nilai Islam dalam kehidupan dunia. Indonesia yang bineka dan memiliki kemajuan dan Islam tetap bisa dilaksanakan secara baik.

"Ini terus didukung dan didorong oleh peningkatan kesejahteraan di negara-negara yang memiliki penduduk muslim," tandasnya. (Baca juga: Penting Buat Orangtua, Kenali Gejala Kanker Pada Anak)

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga berharap pemerintah dapat terus meningkatkan label halal dalam produk industri syariah. Menurutnya, pemerintah telah menyusun peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal agar dapat berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri.

Di samping itu, para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah juga diharapkan dapat mempermudah proses lisensi jaminan halal bagi industri, tanpa mengganggu faktor lainnya.

“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi struktur biayanya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.

“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya. (Baca juga: Inggris Mengaku Menghadapi Titik Kritis Pandemi Covid-19)

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem keuangan syariah, di antaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap sebagai penunjang. Kemudian, antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional akan saling mendukung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan masjid.

"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh.

Dia menambahkan, OJK akan melibatkan secara aktif berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pelaku industri halal, mulai pelaku usaha makanan, busana, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media, hingga marketplace halal.

Selain itu, tambah Wimboh, perlu juga melakukan pengembangan dan melibatkan pengelola dana sosial islami semisal zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Sudah Mendesak)

"Sinergi juga perlu dibangun dengan para pemangku kepentingan mulai dari otoritas, institusi, asosiasi seperti pemerintah, Bank Indonesia maupun KNKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wimboh juga mengatakan bahwa untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sektor jasa keuangan, termasuk keuangan syariah, sangat diharapkan menjadi katalis untuk mendorong perekonomian.

"Ekonomi dan keuangan syariah kita harus kita dorong perannya dalam membangkitkan perekonomian nasional," ujar Wimboh.

Dia mengatakan, potensi ekonomi syariah begitu besar dan mayoritas penduduk Indonesia pun adalah muslim. Hal ini menurutnya merupakan potensi dan modal besar yang dapat dikembangkan.

"Tentunya sudah kita pahami bersama bahwa kita mempunyai halal lifestyle. Kita mempunyai lembaga keuangan syariah yang begitu besar, dan kita juga mempunyai platform-platform syariah, baik itu sektor keuangan, nonkeuangan, dan sektor pendukung lainnya," katanya. (Lihat videonya: Banjir Bandang Terjang Desa Cicurug, Sukabumi)

Wimboh menambahkan, OJK, Bank Indonesia dan semua pemangku kepentingan lain di negeri ini perlu bersama-sama meredam pelemahan ekonomi. "Dan lebih jauh lagi, juga harus berupaya agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan kita," tandasnya. (Rina Anggraeni)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)