Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Rabu, 01 Juli 2026 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Prudential Indonesia menilai urgensi pemahaman mengenai mens rea semakin meningkat di tengah kompleksitas risiko kepatuhan pada industri jasa keuangan. Berdasarkan data penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004 hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 521 pelaku dari sektor swasta terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Arend Arthur Duma menjelaskan penerapan konsep mens rea dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK, termasuk berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta risiko yang dapat dihadapi institusi keuangan.
“Semua pihak berperan dalam pencegahan korupsi, bukan hanya KPK atau lembaga publik lainnya, tetapi juga pihak swasta. Sinergi antikorupsi tidak bisa dibangun tanpa kerja sama semua pihak,” ujar Arend.
Pembahasan juga menghadirkan perspektif dari Kejaksaan RI melalui Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Penanganan Aset Kejaksaan RI Chatarina Muliana Girsang. Ia menilai korupsi di institusi keuangan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta mengganggu iklim bisnis.
Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Arend Arthur Duma menjelaskan penerapan konsep mens rea dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK, termasuk berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta risiko yang dapat dihadapi institusi keuangan.
“Semua pihak berperan dalam pencegahan korupsi, bukan hanya KPK atau lembaga publik lainnya, tetapi juga pihak swasta. Sinergi antikorupsi tidak bisa dibangun tanpa kerja sama semua pihak,” ujar Arend.
Pembahasan juga menghadirkan perspektif dari Kejaksaan RI melalui Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Penanganan Aset Kejaksaan RI Chatarina Muliana Girsang. Ia menilai korupsi di institusi keuangan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta mengganggu iklim bisnis.
Lihat Juga :