Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:50 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait surat yang dikirimkan Koalisi Sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) mengenai ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Ia membantah anggapan bahwa Merah Putih Bond dapat menjadi celah bagi praktik pencucian uang. Menurutnya, ada banyak negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, bahkan dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia. "Jadi ini gak nyuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih jauh dari kita," ungkap Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Baca Juga: Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Diketahui, FATF sendiri merupakan organisasi antar-pemerintah yang menetapkan standar global untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia pun mengaitkan kuatnya pengaruh Singapura di FATF dengan munculnya kekhawatiran terhadap kebijakan tersebut.
"FATF negaranya mana ketuanya? Coba anda lihat. Coba lihat dulu ketuanya siapa. Biar fair. Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura. Jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF," tambahnya.
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Meski demikian, Purbaya mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai aspek teknis pencucian uang. Ia menyerahkan penilaian tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sementara dirinya fokus menjalankan kebijakan pemerintah.
"Kalau saya sih jalankan kebijakan presiden seperti itu. Cuman begini, dunia itu gak hitam putih. Kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja, itu langkah kebijakannya," tegas Purbaya.
Ia membantah anggapan bahwa Merah Putih Bond dapat menjadi celah bagi praktik pencucian uang. Menurutnya, ada banyak negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, bahkan dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia. "Jadi ini gak nyuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih jauh dari kita," ungkap Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Baca Juga: Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Diketahui, FATF sendiri merupakan organisasi antar-pemerintah yang menetapkan standar global untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia pun mengaitkan kuatnya pengaruh Singapura di FATF dengan munculnya kekhawatiran terhadap kebijakan tersebut.
"FATF negaranya mana ketuanya? Coba anda lihat. Coba lihat dulu ketuanya siapa. Biar fair. Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura. Jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF," tambahnya.
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Meski demikian, Purbaya mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai aspek teknis pencucian uang. Ia menyerahkan penilaian tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sementara dirinya fokus menjalankan kebijakan pemerintah.
"Kalau saya sih jalankan kebijakan presiden seperti itu. Cuman begini, dunia itu gak hitam putih. Kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja, itu langkah kebijakannya," tegas Purbaya.
(nng)
Lihat Juga :