M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Jum'at, 03 Juli 2026 - 14:35 WIB
loading...
M2P Fintech mendorong industri keuangan Indonesia memperkuat sistem pengelolaan fraud berbasis AI. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) mendorong industri keuangan Indonesia memperkuat sistem pengelolaan fraud berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah meningkatnya risiko penipuan transaksi digital. Penguatan sistem anti-fraud dinilai penting untuk membantu bank dan perusahaan teknologi finansial mendeteksi risiko lebih dini, merespons insiden lebih cepat, serta menjaga kepercayaan nasabah.
“Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan,” ujar Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Menurut Aribowo, strategi anti-fraud saat ini tidak cukup hanya berfokus pada aspek kepatuhan, tetapi juga perlu mencakup proses deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut yang terintegrasi. Ia menilai penguatan sistem pengelolaan risiko menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di Indonesia.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5%. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86% secara tahunan.
Di sisi lain, peningkatan transaksi digital juga diikuti kenaikan risiko fraud. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak beroperasi pada November 2024 hingga Mei 2026, lembaga tersebut menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 rekening telah diblokir, dengan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.
Banking Fraud Risk Technology Practitioner, Bayu Hasdianto, mengatakan pola fraud saat ini semakin kompleks karena transaksi berlangsung cepat dan melalui berbagai kanal digital. Modus yang berkembang antara lain social engineering, account takeover, hingga penyalahgunaan kanal digital. “Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman,” kata Bayu.
Untuk mendukung penguatan sistem pengelolaan risiko, M2P dan RKT menggelar forum bertajuk “From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk” di Jakarta pada Juni 2026. Forum tersebut mempertemukan pelaku industri dari bidang risiko, kepatuhan, keamanan teknologi informasi, hingga transformasi digital guna membahas penguatan fraud management di sektor jasa keuangan.
Dalam forum itu, M2P memperkenalkan Fraud Management System, platform terintegrasi yang dirancang untuk membantu bank dan perusahaan fintech mengonsolidasikan berbagai sinyal risiko fraud ke dalam satu sistem intelligence. Platform tersebut dilengkapi kemampuan transaction monitoring, behavioral analytics, device intelligence, risk scoring, case management, dan workflow automation.
Baca Juga: Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Deputy Vice President Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, mengatakan teknologi berbasis AI dapat membantu lembaga keuangan memahami konteks risiko secara lebih akurat sehingga proses deteksi dan respons terhadap fraud menjadi lebih proaktif dan terukur.
M2P menilai Fraud Management System berbasis AI dan penguatan keamanan siber akan menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan layanan keuangan digital yang berkelanjutan. Pendekatan berbasis data dinilai dapat membantu lembaga keuangan meningkatkan ketahanan operasional sekaligus menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah di tengah pesatnya transformasi digital.
“Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan,” ujar Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Menurut Aribowo, strategi anti-fraud saat ini tidak cukup hanya berfokus pada aspek kepatuhan, tetapi juga perlu mencakup proses deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut yang terintegrasi. Ia menilai penguatan sistem pengelolaan risiko menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di Indonesia.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5%. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86% secara tahunan.
Di sisi lain, peningkatan transaksi digital juga diikuti kenaikan risiko fraud. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak beroperasi pada November 2024 hingga Mei 2026, lembaga tersebut menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 rekening telah diblokir, dengan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.
Banking Fraud Risk Technology Practitioner, Bayu Hasdianto, mengatakan pola fraud saat ini semakin kompleks karena transaksi berlangsung cepat dan melalui berbagai kanal digital. Modus yang berkembang antara lain social engineering, account takeover, hingga penyalahgunaan kanal digital. “Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman,” kata Bayu.
Untuk mendukung penguatan sistem pengelolaan risiko, M2P dan RKT menggelar forum bertajuk “From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk” di Jakarta pada Juni 2026. Forum tersebut mempertemukan pelaku industri dari bidang risiko, kepatuhan, keamanan teknologi informasi, hingga transformasi digital guna membahas penguatan fraud management di sektor jasa keuangan.
Dalam forum itu, M2P memperkenalkan Fraud Management System, platform terintegrasi yang dirancang untuk membantu bank dan perusahaan fintech mengonsolidasikan berbagai sinyal risiko fraud ke dalam satu sistem intelligence. Platform tersebut dilengkapi kemampuan transaction monitoring, behavioral analytics, device intelligence, risk scoring, case management, dan workflow automation.
Baca Juga: Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Deputy Vice President Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, mengatakan teknologi berbasis AI dapat membantu lembaga keuangan memahami konteks risiko secara lebih akurat sehingga proses deteksi dan respons terhadap fraud menjadi lebih proaktif dan terukur.
M2P menilai Fraud Management System berbasis AI dan penguatan keamanan siber akan menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan layanan keuangan digital yang berkelanjutan. Pendekatan berbasis data dinilai dapat membantu lembaga keuangan meningkatkan ketahanan operasional sekaligus menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah di tengah pesatnya transformasi digital.
(nng)
Lihat Juga :