Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Jum'at, 03 Juli 2026 - 21:01 WIB
loading...
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Developer kripto IDRX berfoto bersama Irene Umae, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif RI. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ekosistem aset digital Indonesia dinilai mulai bergerak menuju integrasi antara teknologi blockchain dan ekonomi riil dengan tetap menjaga kedaulatan nilai melalui rupiah. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, stablecoin berbasis rupiah disebut memiliki potensi mendukung transaksi remitansi hingga pengembangan ekonomi kreatif digital.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital,” ujar CEO IDRX, Nathanael Christian, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru

Menurut Nathanael, stablecoin rupiah dapat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya inovasi aset digital berbasis rupiah. Teknologi tersebut dinilai mampu menjaga relevansi rupiah di tengah perkembangan ekonomi digital global.

Pengembang stablecoin asal Indonesia, IDRX, memperkenalkan pemanfaatan infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin rupiah dalam ajang MASA 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Takashimaya Shopping Centre, Singapura. Dalam forum tersebut, IDRX menyoroti dua penggunaan utama stablecoin rupiah, yakni remitansi lintas negara dan tokenisasi kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Stablecoin rupiah dinilai dapat menjadi alternatif infrastruktur pembayaran lintas negara dengan biaya lebih rendah, proses penyelesaian lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional. Solusi tersebut disebut berpotensi membantu jutaan diaspora Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam mengirimkan dana ke tanah air secara lebih efisien.

Selain remitansi, IDRX juga memperkenalkan pemanfaatan stablecoin rupiah sebagai settlement layer dalam ekosistem tokenisasi IP. Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas karya kreatif seperti musik, seni visual, dan desain dapat direpresentasikan menjadi token digital sehingga membuka akses likuiditas dan pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karya tersebut.



Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, mengatakan inovasi aset keuangan digital membutuhkan fondasi infrastruktur yang aman dan patuh regulasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan diakui secara global.

“Inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar dari sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global. Menjalankan amanat UU P2SK, CFX hadir untuk menjembatani agar ekonomi aset digital ini dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi,” ujar Subani.

Baca Juga: Rebound Usai Likuidasi Besar, Harga Bitcoin Melonjak Lebih Rp1,5 Miliar

Sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CFX berperan menyediakan infrastruktur perdagangan aset digital bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ekosistem tersebut juga didukung lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi.

Kolaborasi IDRX bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan dukungan CFX dinilai mencerminkan upaya membangun ekosistem aset digital Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing global. Keikutsertaan IDRX di MASA 2026 juga menjadi momentum memperkenalkan inovasi aset digital Indonesia kepada komunitas internasional sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara dalam pengembangan pembayaran digital dan tokenisasi aset dunia nyata.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved