Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:15 WIB
loading...
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, apresiasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026.

"Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang secara konsisten menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya, dikutip pada Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Acara ini diselenggarakan di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta.

Berbeda dari program undian berhadiah, apresiasi ini diberikan murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib pajak. Seluruh penerima penghargaan dipilih melalui proses seleksi yang objektif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kriteria utama yang digunakan adalah wajib pajak yang tidak pernah menunggak PKB selama tiga tahun terakhir, serta secara konsisten melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada setiap periode pajak.

"Melalui program ini, Bapenda DKI Jakarta ingin membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tutur Morris Danny.



Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian atau scoring yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir.

Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penerima penghargaan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak teladan. Sebanyak lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia dengan total nilai 22,5 gram yang dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan.

Pemberian apresiasi ini bukan semata-mata berupa hadiah, melainkan simbol penghormatan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

Program Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan juga menjadi bagian dari strategi Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Melalui pendekatan yang positif dan edukatif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota.

Baca Juga: Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ

Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan transportasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program lain yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.

Kolaborasi antara Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penyelenggaraan kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin baik. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya semakin terdorong untuk taat membayar pajak, tetapi juga semakin memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.

Ke depan, Bapenda DKI Jakarta berharap program apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan budaya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berbudaya.

"Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pembangunan Jakarta diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga," tutup Morris.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved