Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun

Selasa, 07 Juli 2026 - 18:15 WIB
loading...
Purbaya Tolak Permintaan...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hingga satu tahun. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu yang memadai sehingga tidak ada alasan untuk menambah masa penempatan dana tersebut.

"Kan sudah saya kasih. Yeee enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan

Purbaya mengatakan pemerintah mulai menyalurkan tambahan dana SAL ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sementara pembagian kepada masing-masing bank dilakukan secara proporsional sesuai skala institusi.

"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ujarnya. Saat ditanya mengenai besaran yang diterima masing-masing bank, ia mengatakan pembagiannya kemungkinan dilakukan secara proporsional, meski mengaku tidak mengingat rinciannya.

Ia menjelaskan dana SAL tersebut ditempatkan dalam tiga skema untuk menjaga fleksibilitas likuiditas pemerintah. Sebanyak Rp200 triliun ditempatkan hingga akhir tahun anggaran, Rp100 triliun dievaluasi setiap tiga bulan, sedangkan Rp100 triliun sisanya bersifat fleksibel dan dapat keluar masuk sesuai kebutuhan kas negara.

"Yang Rp200 triliun sampai akhir tahun. Yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat. Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel, karena kita juga harus mengantisipasi kalau sewaktu-waktu perlu dana," kata Purbaya.



Menurut dia, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas likuiditas di sistem keuangan. Jika pemerintah menarik kembali dana SAL dari perbankan, bank sentral akan membantu menjaga pasokan likuiditas agar tidak mengganggu kondisi pasar.

"Tapi nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro mengungkapkan Himbara meminta agar tenor penempatan dana SAL diperpanjang selama enam bulan hingga satu tahun. Menurutnya perbankan membutuhkan waktu lebih panjang karena dana tersebut akan disalurkan menjadi kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fauzi mengatakan bank-bank pelat merah juga berharap dana SAL tidak dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah. Pasalnya, perbankan harus mengembalikan pokok dana beserta bunga kepada pemerintah sehingga membutuhkan kepastian jangka waktu untuk menjaga pengelolaan likuiditas dan penyaluran kredit.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Berita Terkini
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved