Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:45 WIB
loading...
Purbaya dan Said Iqbal...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi akan menggelar pertemuan formal dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan yang dikemas dalam agenda makan siang bersama tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan.

"Besok saya makan siang sama Pak Said Iqbal, jam 12 di kantor saya (Kemenkeu)," ungkap Purbaya kepada awak media usai Raker Banggar, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: 1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama

Kepastian jadwal ini diutarakan langsung oleh Purbaya untuk merespons sekaligus meluruskan keluhan Said Iqbal ke media massa yang mengaku sempat kesulitan menembus birokrasi waktu untuk berkomunikasi dengannya. Kendati telah memastikan waktu pertemuan, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin draf agenda yang akan dibedah.

Ia juga memilih tidak memberikan komentar awal terkait isu spesifik yang melatarbelakangi urgensi pertemuan tersebut. Sebelumnya, Said Iqbal secara terbuka melayangkan rasa kecewanya lantaran beberapa kali upayanya untuk mengetuk pintu diskusi bersama Menteri Keuangan tidak kunjung membuahkan hasil.

Ia menegaskan, tujuan utamanya bertemu adalah untuk menyalurkan nota protes terkait kebijakan pengenaan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) serta pemotongan uang pesangon para pekerja riil.

"Maaf ya, melalui kawan-kawan media nih, saya sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi enggak direspons," keluh Said dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).



Said menggarisbawahi bahwa permohonan pertemuan tersebut ia ajukan murni dalam kapasitas resminya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bukan atas nama jabatannya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga: Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!

Menanggapi argumen internal Kemenkeu yang menyebut dirinya tidak mengirimkan dokumen permohonan resmi, Said menilai bahwa jabatannya saat ini berada pada koridor struktural yang setara dengan menteri kabinet.

"Jadi kan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal nggak pernah kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar, karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," kata Said.

Said berpendapat, dengan status kedudukan yang sama-sama berada di dalam lingkaran pembantu Presiden, jalinan komunikasi koordinatif antar-pejabat negara seharusnya dapat dieksekusi secara lebih taktis dan fleksibel, tanpa harus kaku melewati rantai birokrasi surat-menyurat formal seperti organisasi di luar pemerintahan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Rekomendasi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved