Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:27 WIB
loading...
Bittime Kantongi Izin...
Kiri ke Kanan (Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn dan Direktur PT Central Finansial X (CFX), Lukas Lauw. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bittime resmi meluncurkan layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital (futures) pada Selasa (15/7) setelah memperoleh izin dari PT Central Finansial X (CFX). Bittime menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) pertama yang memperoleh izin melalui proses perizinan secara penuh sejak pengawasan industri aset kripto beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK, kami ingin menghadirkan alternatif platform futures yang aman, patuh terhadap regulasi, dan kompetitif. Dengan hadirnya Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform, Bittime memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto," ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip pada Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital

Ryan mengatakan, peluncuran layanan tersebut memperkuat posisi Bittime sebagai platform investasi kripto dengan portofolio layanan 3-in-1 yang mencakup perdagangan spot, staking, dan futures. Menurut dia, kehadiran layanan futures juga menjadi jawaban atas meningkatnya kebutuhan trader Indonesia terhadap platform derivatif yang berada di bawah pengawasan regulator.

Peluncuran layanan ini sejalan dengan penguatan regulasi industri aset keuangan digital melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2025 yang memasukkan derivatif aset keuangan digital sebagai bagian dari ekosistem yang diatur secara resmi. Aturan tersebut sekaligus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen dalam industri.



OJK juga tengah menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Hingga Juli 2026, regulator telah memberikan izin kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), sementara jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia mencapai 22,4 juta.

Direktur PT Central Finansial X (CFX) Lukas Lauw mengatakan perdagangan derivatif aset keuangan digital menjadi langkah strategis untuk memperdalam pasar sekaligus memperluas pemanfaatan produk di industri kripto nasional.

"Instrumen derivatif merupakan bagian penting untuk pendalaman pasar karena memberikan opsi manajemen risiko dan strategi investasi yang lebih komprehensif bagi konsumen. Kami berharap peluncuran layanan derivatif oleh Bittime dapat meningkatkan adopsi derivatif di dalam negeri dengan tetap mengedepankan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen," kata Lukas.

Baca Juga: Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%

Pada tahap awal, Bittime Futures menyediakan 49 pasangan perdagangan (trading pair) aset kripto. Pengguna dapat membuka posisi long maupun short, memanfaatkan leverage hingga 25 kali (25x), serta memilih skema Cross Margin atau Isolated Margin sesuai profil manajemen risiko masing-masing.

Untuk meningkatkan perlindungan investor, seluruh pengguna diwajibkan mengikuti knowledge test sebelum dapat mengakses layanan futures. Selain itu, Bittime menyediakan berbagai materi edukasi agar pengguna memahami karakteristik serta risiko perdagangan derivatif aset keuangan digital sebelum melakukan transaksi.

Sementara itu, pengamat sekaligus crypto influencer Kimiko menilai kehadiran layanan futures Bittime menjadi perkembangan positif bagi industri kripto nasional. Menurut dia, semakin jelasnya regulasi, bertambahnya pilihan produk investasi, serta meningkatnya literasi masyarakat akan mendorong lebih banyak trader beralih ke platform dalam negeri yang diawasi regulator, sehingga memperkuat ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Prancis Terhenti di...
Prancis Terhenti di Semifinal, Macron: Terima Kasih Les Bleus
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved