LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
Minggu, 19 Juli 2026 - 15:45 WIB
loading...
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah. Program tersebut mengusung kolaborasi antara pemerintah, MUI, perbankan syariah, koperasi, pengembang, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
"Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban," kata Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Rully Muliarto saat peluncuran Program Perumahan Merah Putih di Green View Residence, Kota Bogor seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rully menjelaskan LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis, salah satunya sektor perumahan dan kawasan permukiman. Program Perumahan Merah Putih dikembangkan dengan konsep rumah syariah dan halal yang menerapkan prinsip bebas riba, gharar, dan maisir.
Green View Residence 2 di Kota Bogor ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional program tersebut. Founder dan Investor PT Elang Group Elang Gumilang mengatakan kawasan itu dirancang tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga membangun lingkungan yang dilengkapi fasilitas ibadah, pembinaan masyarakat, dan sarana pendukung untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. "Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban," ujar Elang.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan M. Azrul Tanjung mengatakan Program Perumahan Merah Putih merupakan implementasi ekonomi syariah yang menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, MUI tidak hanya memberikan panduan keagamaan, tetapi juga mendorong penyediaan hunian layak melalui skema pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mampu menyinergikan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah dalam mempercepat penyediaan rumah rakyat. Program itu diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang direplikasi di berbagai daerah.
Program Perumahan Merah Putih menawarkan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Melalui pendekatan tersebut, LPEU MUI berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak, sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi umat dan mendukung percepatan target pembangunan tiga juta rumah secara nasional.
"Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban," kata Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Rully Muliarto saat peluncuran Program Perumahan Merah Putih di Green View Residence, Kota Bogor seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rully menjelaskan LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis, salah satunya sektor perumahan dan kawasan permukiman. Program Perumahan Merah Putih dikembangkan dengan konsep rumah syariah dan halal yang menerapkan prinsip bebas riba, gharar, dan maisir.
Green View Residence 2 di Kota Bogor ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional program tersebut. Founder dan Investor PT Elang Group Elang Gumilang mengatakan kawasan itu dirancang tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga membangun lingkungan yang dilengkapi fasilitas ibadah, pembinaan masyarakat, dan sarana pendukung untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. "Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban," ujar Elang.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan M. Azrul Tanjung mengatakan Program Perumahan Merah Putih merupakan implementasi ekonomi syariah yang menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, MUI tidak hanya memberikan panduan keagamaan, tetapi juga mendorong penyediaan hunian layak melalui skema pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mampu menyinergikan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah dalam mempercepat penyediaan rumah rakyat. Program itu diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang direplikasi di berbagai daerah.
Program Perumahan Merah Putih menawarkan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Melalui pendekatan tersebut, LPEU MUI berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak, sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi umat dan mendukung percepatan target pembangunan tiga juta rumah secara nasional.
(nng)
Lihat Juga :