Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%

Jum'at, 24 Juli 2026 - 07:33 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan keputusan akhir, AS akan memberlakukan tarif impor 10% pada barang-barang dari Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, Trinidad dan Tobago.

Sedangkan skema khusus dijatuhken kepada Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Swiss disesuaikan dari mulai 10% hingga 12,5%. Selanjutnya 38 negara lainnya, termasuk China akan dikenakan tarif 12,5%.

Perwakilan Perdagangan AS (U.S. Trade Representative), Jamieson Greer menegaskan, bahwa langkah ini diambil untuk menghentikan praktik perdagangan yang merusak dan melanggar hak asasi manusia.

"Amerika Serikat telah memiliki larangan impor kerja paksa selama hampir satu abad dan mengaturnya secara ketat. Sudah saatnya mitra dagang kami melakukan hal yang sama," tegas Greer dalam pernyataan resminya.

Komoditas yang Lolos: Minyak, Pupuk, hingga Produk USMCA Dikecualikan

Kendati mencakup hampir seluruh barang impor, Gedung Putih tetap memberikan pengecualian (exemptions) khusus untuk sejumlah komoditas vital guna mencegah lonjakan inflasi domestik yang tak terkendali. Beberapa sektor dan barang yang dibebaskan dari tarif Pasal 301 ini meliputi minyak dan gas bumi.

Ditambah serta produk pupuk dan bahan kimia tertentu. Selain itu bahan pangan tertentu juga mendapatkan pengecualian, termasuk gula, produk hewani, dan benih.

Tidak ketinggalan dari sektor keamanan nasional (Pasal 232), terdapat otomotif, baja, aluminium, dan tembaga yang sudah terkena tarif khusus sebelumnya. Sedangkan lainnya adalah produk tertentu perjanjian USMCA, yakni barang-barang hasil integrasi rantai pasok Amerika Utara (Meksiko, Kanada, AS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved