BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:05 WIB
loading...
Peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit sebagai upaya memperkuat pembangunan industri sawit yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif gender di seluruh rantai nilai industri kelapa sawit.
"Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," kata Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Peluncuran pedoman ditandai dengan penyerahan Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi industri kelapa sawit. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta.
Eddy mengatakan keberlanjutan industri kelapa sawit tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi dan penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang baik, tetapi juga oleh tersedianya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor tersebut.
Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit disusun sebagai panduan praktis bagi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh tahapan rantai nilai industri sawit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program.
Baca Juga: GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Melalui pedoman tersebut, pemerintah berharap perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, partisipasi, dan manfaat yang setara dalam pengembangan industri kelapa sawit. Selain itu, pedoman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih inklusif, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan partisipasi perempuan di sektor perkebunan sawit. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor kelapa sawit sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tengah tuntutan penerapan prinsip keberlanjutan.
"Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," kata Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Peluncuran pedoman ditandai dengan penyerahan Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi industri kelapa sawit. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta.
Eddy mengatakan keberlanjutan industri kelapa sawit tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi dan penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang baik, tetapi juga oleh tersedianya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor tersebut.
Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit disusun sebagai panduan praktis bagi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh tahapan rantai nilai industri sawit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program.
Baca Juga: GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Melalui pedoman tersebut, pemerintah berharap perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, partisipasi, dan manfaat yang setara dalam pengembangan industri kelapa sawit. Selain itu, pedoman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih inklusif, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan partisipasi perempuan di sektor perkebunan sawit. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor kelapa sawit sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tengah tuntutan penerapan prinsip keberlanjutan.
(nng)
Lihat Juga :