OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB
loading...
Pasar derivatif aset kripto Indonesia dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Pasar derivatif aset kripto Indonesia dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di tingkat global. Perkembangan tersebut berpotensi memperluas aktivitas perdagangan aset digital domestik, meski peningkatan literasi dan pemahaman risiko tetap menjadi faktor utama.
"Kami melihat pasar futures Indonesia masih berada pada tahap awal dan memiliki ruang untuk berkembang. Seiring meningkatnya pemahaman pelaku pasar, futures berpotensi menjadi bagian yang semakin penting dalam ekosistem perdagangan aset digital nasional," ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip pada Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Secara global, volume perdagangan perpetual futures pada 2025 telah melampaui USD187 miliar per hari berdasarkan data Britannica. Volume perdagangan futures juga tercatat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan perdagangan spot pada periode tertentu, yang menunjukkan besarnya peran instrumen derivatif dalam ekosistem aset kripto dunia.
Di Indonesia, perdagangan aset kripto hingga kini masih didominasi transaksi spot. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, meningkat tipis dibandingkan Rp22,98 triliun pada April 2026.
Ryan mengatakan perkembangan pasar futures berpotensi memperdalam pasar aset digital nasional. Menurut dia, instrumen tersebut memberikan fleksibilitas bagi trader untuk menyusun strategi, baik saat harga diperkirakan naik melalui posisi long maupun turun melalui posisi short, sesuai analisis dan manajemen risiko masing-masing.
"Futures memberikan ruang bagi trader untuk menerapkan strategi berdasarkan analisis dan kondisi pasar, baik ketika harga bergerak naik maupun turun. Namun, peluang tersebut tetap harus diimbangi dengan pemahaman produk dan manajemen risiko yang baik," kata Ryan.
Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Bittime mencatat selama masa beta, profil pengguna futures cukup beragam, mulai dari trader dengan modal awal di bawah USD500 hingga pelaku dengan volume transaksi mencapai jutaan dolar AS. Selain pasangan utama seperti BTC/USDT dan ETH/USDT, aktivitas perdagangan juga banyak terjadi pada aset alternatif seperti PUMP/USDT, HYPE/USDT, dan PEPE/USDT, yang mencerminkan semakin beragamnya preferensi trader domestik.
Meski demikian, Ryan menegaskan kinerja masing-masing trader tidak dapat dijadikan acuan potensi keuntungan bagi pengguna lain. Perdagangan futures memiliki risiko tinggi karena penggunaan leverage dapat memperbesar peluang keuntungan sekaligus meningkatkan potensi kerugian.
Dengan jumlah investor aset kripto Indonesia yang telah melampaui 22 juta orang, pasar derivatif dinilai berpotensi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri aset digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Bittime akan menggelar kegiatan pendamping dalam rangkaian Coinfest Bali 2026 pada 19 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku industri, trader, media, dan mitra ekosistem guna membahas perkembangan serta prospek perdagangan crypto futures di Indonesia.
"Kami melihat pasar futures Indonesia masih berada pada tahap awal dan memiliki ruang untuk berkembang. Seiring meningkatnya pemahaman pelaku pasar, futures berpotensi menjadi bagian yang semakin penting dalam ekosistem perdagangan aset digital nasional," ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip pada Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Secara global, volume perdagangan perpetual futures pada 2025 telah melampaui USD187 miliar per hari berdasarkan data Britannica. Volume perdagangan futures juga tercatat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan perdagangan spot pada periode tertentu, yang menunjukkan besarnya peran instrumen derivatif dalam ekosistem aset kripto dunia.
Di Indonesia, perdagangan aset kripto hingga kini masih didominasi transaksi spot. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, meningkat tipis dibandingkan Rp22,98 triliun pada April 2026.
Ryan mengatakan perkembangan pasar futures berpotensi memperdalam pasar aset digital nasional. Menurut dia, instrumen tersebut memberikan fleksibilitas bagi trader untuk menyusun strategi, baik saat harga diperkirakan naik melalui posisi long maupun turun melalui posisi short, sesuai analisis dan manajemen risiko masing-masing.
"Futures memberikan ruang bagi trader untuk menerapkan strategi berdasarkan analisis dan kondisi pasar, baik ketika harga bergerak naik maupun turun. Namun, peluang tersebut tetap harus diimbangi dengan pemahaman produk dan manajemen risiko yang baik," kata Ryan.
Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Bittime mencatat selama masa beta, profil pengguna futures cukup beragam, mulai dari trader dengan modal awal di bawah USD500 hingga pelaku dengan volume transaksi mencapai jutaan dolar AS. Selain pasangan utama seperti BTC/USDT dan ETH/USDT, aktivitas perdagangan juga banyak terjadi pada aset alternatif seperti PUMP/USDT, HYPE/USDT, dan PEPE/USDT, yang mencerminkan semakin beragamnya preferensi trader domestik.
Meski demikian, Ryan menegaskan kinerja masing-masing trader tidak dapat dijadikan acuan potensi keuntungan bagi pengguna lain. Perdagangan futures memiliki risiko tinggi karena penggunaan leverage dapat memperbesar peluang keuntungan sekaligus meningkatkan potensi kerugian.
Dengan jumlah investor aset kripto Indonesia yang telah melampaui 22 juta orang, pasar derivatif dinilai berpotensi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri aset digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Bittime akan menggelar kegiatan pendamping dalam rangkaian Coinfest Bali 2026 pada 19 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku industri, trader, media, dan mitra ekosistem guna membahas perkembangan serta prospek perdagangan crypto futures di Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :