Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB
loading...
Kopdes Merah Putih Bukan...
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukanlah minimarket atau supermarket seperti yang dipersepsikan masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukanlah minimarket atau supermarket seperti yang dipersepsikan masyarakat. Menurutnya, koperasi dibentuk sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program subsidi sekaligus menjadi penyerap (offtaker) hasil pertanian.

"Koperasi ini bukan supermarket, karena di benaknya teman-teman dulu itu koperasi itu supermarket. Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi, ya, dan barang-barang bantuan pemerintah," jelas Zulhas dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara

Selain menjadi saluran distribusi bantuan pemerintah, Zulhas mengatakan KDKMP juga akan berfungsi sebagai offtaker komoditas pertanian prioritas, seperti beras. Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan dapat melindungi petani dari permainan harga oleh tengkulak.



Ia mencontohkan, apabila harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan Rp6.500 per kilogram, namun tengkulak hanya membeli Rp5.000 per kilogram, maka koperasi dapat menyerap gabah petani sesuai HPP melalui kerja sama dengan Bulog.

"Tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan, nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasinya mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam. Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur dan sebagai offtaker," lanjut Zulhas.

Baca Juga: Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat

Sementara itu Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, keberadaan koperasi desa akan memangkas rantai pasok komoditas pertanian yang selama ini dinilai terlalu panjang.

"Ini koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian, ini adalah fungsi utamanya memotong ssupply chain, rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga. Jadi dari delapan rangkaian menjadi tiga. Tiga itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat," ungkap Amran.

Menurutnya, panjangnya rantai distribusi membuat keuntungan lebih banyak dinikmati para perantara. Berdasarkan perhitungan pemerintah terhadap sembilan komoditas pertanian, keuntungan yang diperoleh middleman mencapai sekitar Rp313 triliun.

Amran menilai, apabila sebagian keuntungan tersebut dapat dialihkan melalui koperasi, maka pendapatan petani akan meningkat sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

"Artinya apa? Ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik, konsumen yang biasanya beli 1 kg bisa menjadi 1,5 kg," sebutnya.

Selain menyerap hasil panen, koperasi juga akan mempermudah petani memperoleh pupuk karena distribusinya dilakukan langsung di tingkat desa. Petani pun dapat menjual gabah ke koperasi tanpa harus menempuh jarak jauh menuju gudang Bulog.

Ia menambahkan, koperasi juga akan menjalankan fungsi sebagai distributor melalui Agrinas Pangan. Skema tersebut diharapkan mampu menyalurkan komoditas dari daerah yang mengalami surplus produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.

"Jadi ada dua fungsi, offtaker. sayur-sayuran yang selama ini biasa kita lihat tomat dibuang, sayur dibuang, cabai dibuang karena harganya murah. Tapi di Timur, di Aceh murah tapi di Timur mahal. Nah, inilah fungsi Agrinas Pangan nanti mengorganize dari Sabang sampai Merauke," ucap Amran.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Rekomendasi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Berita Terkini
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
Rupiah Makin Loyo Imbas...
Rupiah Makin Loyo Imbas Pengunduran Diri Gubernur BI, Hari Ini Tembus Rp18.083/USD
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved