Industri Tembakau Nasional Harus Dilindungi

Rabu, 23 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Industri Tembakau Nasional...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestarie Moerdijat telah menerima masukan sekaligus keluhan dari masyarakat industri hasil tembakau nasional yang disampaikan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Satu di antara yang disepakatinya adalah rokok kretek sebagai bagian dari budaya nasional karena itu industri rokok nasional harus dilindungi. Agar niat baik dan keinginan dari masyarakat industri hasil tembakau tersebut bisa dipenuhi, Lestarie menyarankan perlunya diskusi dan pertemuan lanjutan khususnya dengan komisi-komisi terkait di DPR RI. (Baca: Umur, Sebuah Nikmat yang Akan Ditanya Tentangnya)

“Saya sendiri sebagai anggota DPR RI akan menampung dan berusaha menyampaikan aspirasi dari masyarakat industri hasil tembakau ke komisi yang berkaitan di DPR RI,” kata Lestarie di Jakarta kemarin.

Menurutnya, isu tembakau selalu menjadi isu yang seksi dan hangat dibicarakan. Di satu sisi digugat oleh aktivis kesehatan. Di sisi lain, cukai rokok menjadi satu di antara sumber pendapatan negara. Bukan hanya lewat cukai, industri rokok juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian nasional di kota maupun di daerah-daerah. Memberikan keuntungan dan pendapatan bagi negara dan masyarakat.

“Perlu diinventarisasikan hal-hal apa yang perlu menjadi prioritas DPR RI dan pemerintah. Hal ini yang perlu dibicarakan dalam pertemuan petani tembakau dengan DPR RI di pertemuan berikutnya. Kita harus mendudukan pada konteks yang tepat,” papar Lestarie. (Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

Masyarakat IHT yang diwakili Ketua APTI Jawa Barat Suryana merasa keberatan atas rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No 077/2020. Dalam PMK tersebut, selain akan kembali menarikan tarif cukai di tahun 2021, pemerintah juga berkeinginan memberlakukan simplifikasi penarikan cukai rokok.

Padahal, cukai rokok sudah dinaikkan pemerintah lewat PMK No 152/2019 sebesar 23%. Sementara rencana simplifikasi cukai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar dari luar negeri dan mematikan industri rokok kelas menengah dan kecil yang berproduksi di Tanah Air. (Lihat videonya: Merasa Jenuh, Pasien Covid-19 di Kalteng Jebol Ruang Isolasi)

“Jika industri rokok menengah dan kecil mati, akan menyusahkan para petani tembakau. Juga akan menciptakan monopoli industri dan produksi serta penjualan rokok di Tanah Air. Ini merugikan kita semua,” tegas Suryana. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Soroti Tiga Poin Krusial dalam PP 28/2024
Rekomendasi
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved