Per Agustus Restrukturisasi Kredit Rp863 Triliun, Hanya 41% Dinikmati UMKM
Rabu, 23 September 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga telah memberikan ruang bagi permodalan dan likuiditas perbankan dengan merelaksasi penerapan beberapa standar Basel III sehingga saat ini likuiditas terjaga," katanya. ( Baca juga:Catat! Ini Jadwal Bantuan Kuota Internet Subsidi untuk Pendidikan )
Dia menambahkan peran relaksasi restrukturisasi langsung lancar di POJK 11/2020 sangat besar dalam menjaga tingkat NPL dan permodalan bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik. Saat ini, tingkat permodalan sektor perbankan tetap memadai (CAR Juli 20: 23,1%) dengan profil risiko terjaga (NPL Jun-20: 3,11%, NPL Jul-20: 3,22%).
"Apabila kebijakan stimulus berupa restrukturisasi tidak dilaksanakan maka permodalan industri perbankan akan semakin tergerus dan NPL akan meningkat," katanya.
Dia menambahkan peran relaksasi restrukturisasi langsung lancar di POJK 11/2020 sangat besar dalam menjaga tingkat NPL dan permodalan bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik. Saat ini, tingkat permodalan sektor perbankan tetap memadai (CAR Juli 20: 23,1%) dengan profil risiko terjaga (NPL Jun-20: 3,11%, NPL Jul-20: 3,22%).
"Apabila kebijakan stimulus berupa restrukturisasi tidak dilaksanakan maka permodalan industri perbankan akan semakin tergerus dan NPL akan meningkat," katanya.
(uka)
Lihat Juga :