Bos OJK: Dana PEN Bank Himbara Sudah Terserap Rp110,4 Triliun

Rabu, 23 September 2020 - 16:41 WIB
loading...
Bos OJK: Dana PEN Bank Himbara Sudah Terserap Rp110,4 Triliun
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi penyaluran dana pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) per 7 September 2020 telah terserap mencapai Rp110,4 triliun. Jumlah pembiayaan tersebut sudah disalurkan kepada 1,33 juta debitur dengan total alokasi sebesar Rp120,9 triliun dengan target rencana distribusi sebanyak empat kali.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci pinjaman itu berdasarkan produktif, pinjaman tambahan yang intensif tenaga kerja, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan. "Dari data terakhir total realisasi penyaluran kredit Bank Himbara atas penempatan dana Pemerintah tersebut adalah sebesar Rp110,4 triliun dan di Bank BPD baru mencapai Rp1,58 triliun," ujar Wimboh di Jakarta, Rabu (22/9/2020).



Menurut dia untuk menggenjot distribusi pemerintah juga menyediakan skema pinjaman bagi kredit UMKM dan korporasi untuk mendorong penyaluran kedit lebih masif lagi. "Selanjutnya, dalam meringankan beban pelaku usaha khususnya UMKM ini Pemerintah juta telah banyak memberikan stimulus yang disalurkan melalui industri keuangan," ujar dia.



Pihaknya mengatakan tidak menutup kemungkinan dana tersebut bakal terus digulirkan untuk memberikan tambahan kredit."Kami akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan ke depan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga dan stabilitas dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)