Pagu Anggaran Kemenperin Disetujui Rp3,18 Triliun, Ini Rinciannya

Rabu, 23 September 2020 - 22:27 WIB
loading...
Pagu Anggaran Kemenperin...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran
Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.

"Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di tanah air," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital

Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut difokuskan pada empat program antara lain, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp1,4 triliun. Kemenperin berkomitmen mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri. Hal tersebut di antaranya bakal dipasok dari hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

"SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin mendorong pelaksanaan program prioritas pengembangan SDM industri, di antaranya pelatihan industri berbasis kompetensi yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja), serta sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja industri.

Kemudian, menyelenggarakan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual sistem pada pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi, serta pengembangan pendidikan SMK dan politeknik yang link and match dengan industri. "Kami juga mengalokasikan pendirian politeknik dan akademi komunitas di dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dan Kawasan Industri (KI)," lanjutnya.

Baca Juga: Di Sidang PBB, Presiden China Ungkap Munculnya Virus Corona Akibat Kutukan

Untuk menciptakan SDM industri yang kompeten, Kemenperin juga berupaya membangun infrastruktur kompetensi yang meliputi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia pada sektor industri untuk 10 bidang, serta inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri. Selain itu, dilakukan pengembangan SDM menuju industri 4.0.

Dalam pengembangan riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, Kemenperin berupaya melakukan penguatan kemampuan lembaga penilaian kesesuaian melalui peningkatan kapasitas laboratorium uji dan laboratorium uji halal serta pengembangan standardisasi industri melalui penyusunan 13 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI 4.0). "Kami juga terus berupaya dalam penanganan masalah limbah B3 sektor industri, serta melakukan pengembangan standar dan kelembagaan industri hijau untuk perusahaan industri menengah besar yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH)," tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Temukan Dugaan Manipulasi...
Temukan Dugaan Manipulasi Sistem, Purbaya Potong Anggaran Lembaga/Kementerian
Kementerian PU Digeledah,...
Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Tegaskan Setiap Rupiah Dipakai Transparan dan Akuntabel
Soal Anggaran Jumbo,...
Soal Anggaran Jumbo, Kepala BGN Dadan Hindayana: Kami Miliki Rp335 Triliun Tak Benar
Purbaya Matangkan Skenario...
Purbaya Matangkan Skenario Efisiensi, Anggaran Kementerian Dipotong Besar-besaran
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Cegah Kebocoran Anggaran,...
Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Bakal Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved