Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia industri dan masyarakat luas guna mengawal pertumbuhan dan kontribusi sektor industri manufaktur agar tetap menjadi penggerak utama bagi ekonomi nasional, terlebih pada era digital saat ini.
Salah satu langkah strategi yang dijalankan adalah mencanangkan gerakan Zona Integritas di seluruh satuan kerjanya untuk senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kemenperin, Arus Gunawan, melakukan peninjauan ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kemenperin untuk melihat kesiapannya dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan tersebut, Arus menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kemenperin dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia menyampaikan, Unit Satuan Kerja Kemenperin bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global.
"Pada Era digital ini masyarakat menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima, hal ini akan diterapkan pada seluruh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” kata Arus, Kamis (17/9/2020).
Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). (Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar )
Arus meyakini, pembangunan Zona Integritas melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.
Dia menambahkan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu berada dan melakukan kegiatannya.
"Saya sudah melihat adanya inovasi-inovasi baru khususnya dibidang digitalisasi pelayanan yang dibangun oleh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian untuk peningkatankualitas layanan kerja dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” lanjut Arus.
Salah satu langkah strategi yang dijalankan adalah mencanangkan gerakan Zona Integritas di seluruh satuan kerjanya untuk senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kemenperin, Arus Gunawan, melakukan peninjauan ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kemenperin untuk melihat kesiapannya dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan tersebut, Arus menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kemenperin dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia menyampaikan, Unit Satuan Kerja Kemenperin bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global.
"Pada Era digital ini masyarakat menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima, hal ini akan diterapkan pada seluruh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” kata Arus, Kamis (17/9/2020).
Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). (Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar )
Arus meyakini, pembangunan Zona Integritas melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.
Dia menambahkan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu berada dan melakukan kegiatannya.
"Saya sudah melihat adanya inovasi-inovasi baru khususnya dibidang digitalisasi pelayanan yang dibangun oleh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian untuk peningkatankualitas layanan kerja dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” lanjut Arus.