Lewat PaDi, Erick Thohir Ingin UMKM Bisa Ikut Pengadaan di BUMN

Kamis, 24 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
A A A
Dalam program tersebut, terdapat delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM, baik jasa maupun barang. Yakni meliputi material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.

Selain itu, ada juga jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture.

Saat ini, terdapat lebih dari 72 ribu UMKM yang menjadi penyedia jasa dan barang yang tergabung di PaDi, dengan porsi pengadaan yang bisa mencapai angka Rp18,52 triliun. ( Baca juga:MAKI Hormati Putusan Dewas KPK, Berharap Firli Lebih Fokus Berantas Korupsi )

Hal ini merupakan upaya implementasi kebijakan Erick Thohir, yang sebelumnya telah menetapkan pembatasan pengadaan BUMN dengan kisaran Rp250 juta-Rp 14 miliar agar hanya diperuntukkan bagi UMKM.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved