Lewat PaDi, Erick Thohir Ingin UMKM Bisa Ikut Pengadaan di BUMN
Kamis, 24 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Dalam program tersebut, terdapat delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM, baik jasa maupun barang. Yakni meliputi material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.
Selain itu, ada juga jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture.
Saat ini, terdapat lebih dari 72 ribu UMKM yang menjadi penyedia jasa dan barang yang tergabung di PaDi, dengan porsi pengadaan yang bisa mencapai angka Rp18,52 triliun. ( Baca juga:MAKI Hormati Putusan Dewas KPK, Berharap Firli Lebih Fokus Berantas Korupsi )
Hal ini merupakan upaya implementasi kebijakan Erick Thohir, yang sebelumnya telah menetapkan pembatasan pengadaan BUMN dengan kisaran Rp250 juta-Rp 14 miliar agar hanya diperuntukkan bagi UMKM.
Selain itu, ada juga jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture.
Saat ini, terdapat lebih dari 72 ribu UMKM yang menjadi penyedia jasa dan barang yang tergabung di PaDi, dengan porsi pengadaan yang bisa mencapai angka Rp18,52 triliun. ( Baca juga:MAKI Hormati Putusan Dewas KPK, Berharap Firli Lebih Fokus Berantas Korupsi )
Hal ini merupakan upaya implementasi kebijakan Erick Thohir, yang sebelumnya telah menetapkan pembatasan pengadaan BUMN dengan kisaran Rp250 juta-Rp 14 miliar agar hanya diperuntukkan bagi UMKM.
(uka)
Lihat Juga :