Lewat PaDi, Erick Thohir Ingin UMKM Bisa Ikut Pengadaan di BUMN

Kamis, 24 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
Lewat PaDi, Erick Thohir Ingin UMKM Bisa Ikut Pengadaan di BUMN
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sejumlah upaya untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upaya kementerian adalah menggandeng pelaku UMKM dalam program platform pasar digital atau PaDi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, melalui platform PaDI pelaku UMKM dapat melakukan pengadaan produksinya di BUMN. ( Baca juga:Genjot Kanal Digital, Penyaluran KUR BRI Sudah Capai Rp84,8 T )

"Ini tentang agar teman-teman dari UMKM bisa ikut pengadaan di BUMN-BUMN yang ada," ujar Arya dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).

Disamping itu, Kementerian BUMN juga ikut mendukung UMKM yang ada agar bisa segera masuk ke ranah marketplace. Hal itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Lazada, Zalora, Tokopedia, Shopee, dan para marketplace lainnya. "Supaya mereka juga bisa ikut menghidupkan kembali UMKM," ujarnya.

Diketahui, melalui platform PaDi, Menteri BUMN Erick Thohir berharap nantinya BUMN dapat melakukan pemesanan produk dengan tender hingga Rp14 miliar kepada UMKM.

Dalam program tersebut, terdapat delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM, baik jasa maupun barang. Yakni meliputi material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.

Selain itu, ada juga jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture.

Saat ini, terdapat lebih dari 72 ribu UMKM yang menjadi penyedia jasa dan barang yang tergabung di PaDi, dengan porsi pengadaan yang bisa mencapai angka Rp18,52 triliun. ( Baca juga:MAKI Hormati Putusan Dewas KPK, Berharap Firli Lebih Fokus Berantas Korupsi )

Hal ini merupakan upaya implementasi kebijakan Erick Thohir, yang sebelumnya telah menetapkan pembatasan pengadaan BUMN dengan kisaran Rp250 juta-Rp 14 miliar agar hanya diperuntukkan bagi UMKM.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)