Anggaran Kuota Internet Gratis Rp7,2 T Digelontor Hingga Desember
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan bantuan kuota data internet untuk pendidik dan peserta didik. Alokasi anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp7,2 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini diberikan sepanjang September hingga Desember 2020. "Kami telah mengalokasikan dan berjuang dan berhasil mengalokasikan anggaran Rp7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020," kata Nadiem dalam teleconference, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Jutaan Siswa Tak Terjangkau Kuota Internet Gratis )
Dia merinci, kuota internet ini terbagi dalam 4 kelompok. Pertama, peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan kuota 20 GB/bulan. Kedua, peserta didik jejang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Ketiga, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan. Keempat, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB/bulan.
"Kami mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan keluhan dari berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia yang di masa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) ini, di masa pandemi ini, meningkat biaya internet secara drastis," ucapnya. (Baca juga: Pendidikan Indonesia Tertinggal dari Vietnam, Wapres: Ini Kuncinya )
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah akan terus memberikan bantuan tunai pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Kita akan terus memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini diberikan sepanjang September hingga Desember 2020. "Kami telah mengalokasikan dan berjuang dan berhasil mengalokasikan anggaran Rp7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020," kata Nadiem dalam teleconference, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Jutaan Siswa Tak Terjangkau Kuota Internet Gratis )
Dia merinci, kuota internet ini terbagi dalam 4 kelompok. Pertama, peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan kuota 20 GB/bulan. Kedua, peserta didik jejang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Ketiga, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan. Keempat, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB/bulan.
"Kami mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan keluhan dari berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia yang di masa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) ini, di masa pandemi ini, meningkat biaya internet secara drastis," ucapnya. (Baca juga: Pendidikan Indonesia Tertinggal dari Vietnam, Wapres: Ini Kuncinya )
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah akan terus memberikan bantuan tunai pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Kita akan terus memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
(ind)