Imbas Corona, 33,9 Juta Orang Indonesia Diprediksi Jatuh Miskin

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:31 WIB
loading...
Imbas Corona, 33,9 Juta...
Imbas pandemi Covid-19 diperkirakan dapat meningkatkan angka kemiskinan secara massif di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19 tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif.

Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto mengatakan, pada skenario berat, jumlah pertambahan penduduk miskin berpotensi mencapai 5,1 juta orang, dengan asumsi bahwa penyebaran Covid-19 akan semakin luas pada bulan Mei 2020, tetapi tidak sampai memburuk sehingga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya diterapkan di wilayah tertentu di Pulau Jawa dan satu dua kota di luar Jawa.

Total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7% dari total penduduk Indonesia.

Sedangkan, pada skenario lebih berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 8,25 juta orang, dengan asumsi bahwa penyebaran Covid-19 lebih luas lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan lebih luas di banyak wilayah di Pulau Jawa dan beberapa kota di luar Pulau Jawa. Adapun total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 33,9 juta orang, atau 12,8% dari total penduduk Indonesia.

"Penduduk di bawah garis kemiskinan sendiri selama ini memang cenderung mengalami penurunan, dan pada Maret 2019 mencapai 25,1 juta jiwa atau 9,4% dari total penduduk Indonesia," kata Akhmad di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Dia melanjutkan, jumlah penduduk rentan miskin dan hampir miskin mencapai 66,7 juta jiwa (25% dari total penduduk Indonesia), atau lebih dari dua setengah kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan.

"Potensi lonjakan jumlah penduduk miskin sangat beralasan mengingat begitu banyak masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan mendekati batas kemiskinan, walaupun tidak berada di bawah garis kemiskinan," katanya.

Dia menambahkan, masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah. Dengan menyebarnya pandemi dan diterapkannya PSBB, banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan bahkan harus kehilangan mata pencahariannya, khususnya yang bekerja di sektor informal.

"Apalagi, jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak mencukupi atau datang terlambat, golongan rentan dan hampir miskin akan semakin banyak yang jatuh ke bawah garis kemiskinan," tandasnya.

Dia menambahkan, pada skenario sangat berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang, dengan asumsi bahwa penyebaran Covid-19 tak terbendung lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan secara luas baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, dengan standar yang sangat ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)