Penurunan Harga Gas Berpotensi Langgar UU Migas

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:26 WIB
loading...
Penurunan Harga Gas...
Pemerintah diminta mengevaluasi kembali implementasi penurunan harga gas industri karena berpotensi melanggar Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi kembali implementasi penurunan harga gas industri karena berpotensi melanggar Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Pasalnya, aturan yang dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait implementasi distribusi berpotensi menabrak regulasi yang selama ini telah dijalankan oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).

“Perlu dievaluasi kembali terkait aturan implementasi yang dibuat oleh Menteri ESDM, karena berpotensi menabrak aturan yang selama ini telah dijalankan oleh BPH Migas. Aturan yang dibuat pasti tujuannya bagus, tapi jangan sampai nabrak undang-undang,” ujar Anggota Komisi VII DPR Saikhul Islam, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Menurut dia terkait regulasi tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa telah menjadi kewenangan BPH Migas sebagaimana diamanatkan di dalam UU Migas. Namun keluarnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (SDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri berpotensi mengambil alih wewenang yang selama ini telah diatur di dalam perundang-undangan.

“Sebab itu, perlu diselaraskan kembali agar aturan turunan dari Perpres harga gas tidak berbenturan dengan apa yang telah diamanatkan di dalam undang-undang,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VII lainnya Andy Yulianti. Pihaknya meminta pemerintah tidak terburu-buru dan lebih hati-hati mengeksekusi penurunan harga gas industri. Pasalnya selain berpotensi terjadinya tumpang tindih regulasi, pihaknya juga khawatir kebijakan tersebut bakal memberatkan keuangan negara karena model yang terapkan seperti memberikan subsidi kepada industri.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemberian insentif harga gas industri harus tetap memperhatikan keberlangsungan badan usaha hilir gas dengan memberikan kompensasi.

“Ini berbahaya karena seperti BBM, sehingga semakin memberatkan APBN kita. Semestinya kita mencontoh di Malaysia mereka terus menekan subsidi sedangkan kita justru nambah subsidi. Belum lagi, mengorbankan kelangsungan badan usaha hilir gas,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Harga Gas LPG 12 Kg...
Harga Gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Ikut Naik Jadi Rp107.000 hingga Rp228.000 per Tabung
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Harga Gas Melonjak di...
Harga Gas Melonjak di Tengah Gejolak Timur Tengah, Eropa Sudah Naik 50%
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Ustaz Rahmat Baiquni:...
Ustaz Rahmat Baiquni: Israel Genosida Gaza Demi Incar Minyak dan Gas Bumi
Pamerkan Risalah Inovasi...
Pamerkan Risalah Inovasi Migas Terbanyak, Regional Indonesia Timur Catat Rekor Muri
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved