BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Rp400 M ke Medco Power Indonesia

Sabtu, 26 September 2020 - 23:03 WIB
loading...
BNI Syariah Salurkan...
Ilustrasi energi panas bumi
A A A
JAKARTA - BNI Syariah melakukan penandatangan akad pembiayaan musyarakah modal kerja dengan PT Medco Power Indonesia dengan total Rp400 miliar. Pembiayaan modal kerja ini bertujuan untuk corporate financing yang digunakan untuk tambahan modal kerja dan biaya operasional PT Medco Power Indonesia.

SEVP Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Babas Bastaman menyatakan bangga dapat bekerja sama dengan Medco Power Indonesia yang selama ini dikenal sebagai perusahaan yang unggul di sektor industri listrik terbarukan seperti pembangkit listrik panas bumi, mini hidro dan tenaga surya.

“Penandatanganan Akad Plafond Pembiayaan ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program pemerintah Indonesia dalam penggunaan energi terbarukan (renewable energy),” kata Babas di Jakarta, Sabtu (27/9/2020). (Baca juga: Kesadaran Sektor Industri Atas Penggunaan Energi Terbarukan Makin Nyata )

Dukungan BNI Syariah terhadap penggunaan energi terbarukan ini sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Direktur keuangan PT Medco Power Indonesia, Susilawati Nasution mengatakan saat ini perusahaan sedang membangun proyek energi terbarukan cukup besar diantaranya PLTP Ijen berkapasitas 110 MW yang akan beroperasi penuh (Commercial Operation Date) pada 2023. “Selain itu perusahaan juga mempunyai pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Riau berkapasitas 275 MW,” kata Susilawati.

BNI Syariah pun berkomitmen untuk memajukan ekonomi melalui dukungan kepada PT. Medco Power Indonesia dalam pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia. (Baca juga: Turunkan APS Pilkada Depok, Petugas Alami Luka Bakar 60% Akibat Tersetrum Listrik )

Meskipun terjadi pandemi Covid-19, hingga Juni 2020 portofolio pembiayaan produktif BNI Syariah mencapai Rp13,6 triliun. Mayoritas pembiayaan komersial BNI Syariah ini disalurkan ke beberapa sektor industri antara lain konstruksi; listrik, gas air; industri pengolahan; perdagangan, hotel dan restoran; dan jasa dunia usaha.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)