Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
Senin, 28 September 2020 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
FPKB menilai, bahwa alokasi anggaran Pendidikan sebesar Rp.550 triliun di dalam APBN TA 2021 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat, TKDD maupun Pengeluaran Pembiayaan harus dapat memberikan kontribusi yang riil bagi peningkatan kualitas pendidikan yang digambarkan dengan skor Program for International Student Assessment (PISA).
(Baca Juga: Pesantren Ikut Berperan Percepat Pemulihan Ekonomi )
Terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional, FPKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok. UMKM yang tersebar hingga pelosok dan belum bankable masih membutuhkan dukungan pembiayaan usaha untuk dapat memulihkan usahanya yang terdampak pandemi.
Termasuk dalam hal ini, pemerintah harus segera dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendistribusian bantuan UMKM agar penyerapannya lebih baik lagi ditahun depan. Di sisi lain, FPKB menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan angka kewirausahaan nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
FPKB juga mendukung pemerintah untuk melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil (result based), dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer) sehingga belanja negara ini memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat yang mengalami berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19 ini.
(Baca Juga: Pesantren Ikut Berperan Percepat Pemulihan Ekonomi )
Terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional, FPKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok. UMKM yang tersebar hingga pelosok dan belum bankable masih membutuhkan dukungan pembiayaan usaha untuk dapat memulihkan usahanya yang terdampak pandemi.
Termasuk dalam hal ini, pemerintah harus segera dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendistribusian bantuan UMKM agar penyerapannya lebih baik lagi ditahun depan. Di sisi lain, FPKB menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan angka kewirausahaan nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
FPKB juga mendukung pemerintah untuk melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil (result based), dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer) sehingga belanja negara ini memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat yang mengalami berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19 ini.
(akr)
Lihat Juga :