Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan

Senin, 28 September 2020 - 20:26 WIB
loading...
Alokasi Dana Pendidikan...
RUU APBN 2021 akan dibawa ke Sidang Paripurna, pemerintah diminta konsekuen agar afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan dilanjutkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam persetujuannya mendesak pemerintah agar konsekuen melaksanakan ketentuan UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang menyatakan bahwa salah satu fungsi pesantren adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan.

(Baca Juga: Pemberdayaan Pondok Pesantren sebagai Arus Baru Perekonomian )

Sehingga dapat diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dan berhak menerima alokasi anggaran pendidikan yang berasal dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut.

“Terkait penanganan dampak Covid-19, maka FPKB memandang afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun 2020 ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya untuk tahun 2021 nanti," papar Anggota Banggar, Siti Mukaromah di Jakarta.

Sehingga terang dia, dapat mempercepat pemulihan kembali aktifitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat oleh pesantren. Utamanya dalam menyambut pemberlakuan tatanan kenormalan baru (new normal) sekarang dan dimasa yang akan datang.

FPKB menilai, bahwa alokasi anggaran Pendidikan sebesar Rp.550 triliun di dalam APBN TA 2021 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat, TKDD maupun Pengeluaran Pembiayaan harus dapat memberikan kontribusi yang riil bagi peningkatan kualitas pendidikan yang digambarkan dengan skor Program for International Student Assessment (PISA).

(Baca Juga: Pesantren Ikut Berperan Percepat Pemulihan Ekonomi )

Terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional, FPKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok. UMKM yang tersebar hingga pelosok dan belum bankable masih membutuhkan dukungan pembiayaan usaha untuk dapat memulihkan usahanya yang terdampak pandemi.

Termasuk dalam hal ini, pemerintah harus segera dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendistribusian bantuan UMKM agar penyerapannya lebih baik lagi ditahun depan. Di sisi lain, FPKB menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan angka kewirausahaan nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

FPKB juga mendukung pemerintah untuk melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil (result based), dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer) sehingga belanja negara ini memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat yang mengalami berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19 ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Prabowo akan Berpidato...
Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru
Anggaran Perlinsos Rp508...
Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Anggaran DPR Meroket...
Anggaran DPR Meroket Jadi Rp9,9 Triliun, Per Anggota Setiap Tahun Bisa Dapat Rp17 M
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Kemendikdasmen Kelola...
Kemendikdasmen Kelola Anggaran Rp55 Triliun di 2026, PIP dan Tunjangan Guru Masih Prioritas
Soroti Rendahnya Dana...
Soroti Rendahnya Dana Transfer Daerah, Anggota DPD Minta Prabowo Perbaiki RAPBN 2026
Rekomendasi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved