Masa Covid-19 Penuh Ketidakpastian, Portofolio Dana Pensiun Perlu Tetap Aman
Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Harus diakui, bencana Covid-19 ini memang kejadian yang amat luar biasa. Pergerakan pasar modal pun sudah tidak rasional karena kepanikan wabah virus Corona-19. Meski begitu, investasi dana pensiun meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi dana pensiun di masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada bulan Juli 2020 investasi dana pensiun tumbuh 3,33% (yoy) yakni Rp282,74 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Rp278,7 triliun pada bulan Juni 2020 dan Rp274,8 triliun pada Mei 2020.
(Baca Juga: Kondisi Tak Pasti, Pastikan Punya Dana Darurat dan Aset Likuid )
Menurut Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, dari industri keuangan non-bank, investasi dana pensiun meningkat konsisten.
Meski kenaikannya tidak besar. Pola peningkatan ini diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun ini, sehingga bisa menjadi modal yang baik di era new normal.
Mayoritas dana pensiun bermain di instrumen investasifixed incomeyang lebih aman dan berisiko rendah. Namun mereka diperkirakan tidak bisa mengejar imbal hasil yang diinginkan ketika kondisi membaik. Misalnya, saat kupon obligasi dan nilai saham naik.
Di sisi lain, tetapkonsisten dengan strategi investasi jangka panjang karena liabilitas mereka juga jangka panjang. Jadi tidak perlu khawatir kondisi saat ini, situasi kemungkinan membaik. Artinya tetap mempertahankan portofolio yang lama.
Demi mengejar imbal hasil, investasi di saham dan reksadana saham memang memungkinkan. Tapi bencana Covid-19 ini kejadian yang amat luar biasa.Agar tidak jatuh, maka dana pensiun diharapkan memperhatikan manajemen risiko serta kewajiban membayar manfaat pensiun jatuh tempo.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi dana pensiun di masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada bulan Juli 2020 investasi dana pensiun tumbuh 3,33% (yoy) yakni Rp282,74 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Rp278,7 triliun pada bulan Juni 2020 dan Rp274,8 triliun pada Mei 2020.
(Baca Juga: Kondisi Tak Pasti, Pastikan Punya Dana Darurat dan Aset Likuid )
Menurut Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, dari industri keuangan non-bank, investasi dana pensiun meningkat konsisten.
Meski kenaikannya tidak besar. Pola peningkatan ini diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun ini, sehingga bisa menjadi modal yang baik di era new normal.
Mayoritas dana pensiun bermain di instrumen investasifixed incomeyang lebih aman dan berisiko rendah. Namun mereka diperkirakan tidak bisa mengejar imbal hasil yang diinginkan ketika kondisi membaik. Misalnya, saat kupon obligasi dan nilai saham naik.
Di sisi lain, tetapkonsisten dengan strategi investasi jangka panjang karena liabilitas mereka juga jangka panjang. Jadi tidak perlu khawatir kondisi saat ini, situasi kemungkinan membaik. Artinya tetap mempertahankan portofolio yang lama.
Demi mengejar imbal hasil, investasi di saham dan reksadana saham memang memungkinkan. Tapi bencana Covid-19 ini kejadian yang amat luar biasa.Agar tidak jatuh, maka dana pensiun diharapkan memperhatikan manajemen risiko serta kewajiban membayar manfaat pensiun jatuh tempo.
Lihat Juga :