Ada 14 BUMN Mau Dibubarkan Menteri Erick Thohir, Sungguhan atau..?
Selasa, 29 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membubarkan 14 perseroan pelat merah. Langkah itu ditempuh sebagai perampingan jumlah BUMN.
Rencana Erick itu disampaikan langsung oleh Staf Khususnya, Arya Sinulingga. Dalam diskusi yang digelar secara virtual, Arya mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan transformasi sejumlah perseroan pelat merah.
Arya merinci BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN, yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 19 BUMN. ( Baca juga:Pegangan! Indonesia Bakal Dihantam Badai Kemiskinan dan Pengangguran )
"Yang dilikuidasi melalui PPA ada 14 BUMN," ujar Arya, dikutip pada Selasa (29/9/2020).
Langkah likuidasi, kata Arya, dilakukan melalui PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.
Rencana Erick itu disampaikan langsung oleh Staf Khususnya, Arya Sinulingga. Dalam diskusi yang digelar secara virtual, Arya mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan transformasi sejumlah perseroan pelat merah.
Arya merinci BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN, yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 19 BUMN. ( Baca juga:Pegangan! Indonesia Bakal Dihantam Badai Kemiskinan dan Pengangguran )
"Yang dilikuidasi melalui PPA ada 14 BUMN," ujar Arya, dikutip pada Selasa (29/9/2020).
Langkah likuidasi, kata Arya, dilakukan melalui PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.
Lihat Juga :