Ada 14 BUMN Mau Dibubarkan Menteri Erick Thohir, Sungguhan atau..?

Selasa, 29 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Ada 14 BUMN Mau Dibubarkan Menteri Erick Thohir, Sungguhan atau..?
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membubarkan 14 perseroan pelat merah. Langkah itu ditempuh sebagai perampingan jumlah BUMN.

Rencana Erick itu disampaikan langsung oleh Staf Khususnya, Arya Sinulingga. Dalam diskusi yang digelar secara virtual, Arya mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan transformasi sejumlah perseroan pelat merah.

Arya merinci BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN, yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 19 BUMN. ( Baca juga:Pegangan! Indonesia Bakal Dihantam Badai Kemiskinan dan Pengangguran )

"Yang dilikuidasi melalui PPA ada 14 BUMN," ujar Arya, dikutip pada Selasa (29/9/2020).

Langkah likuidasi, kata Arya, dilakukan melalui PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.

Arya juga menyebut, pengklasifikasian BUMN juga didasari atas nilai ekonomi dan layanan publik yang dimiliki BUMN. "Transformasi yang kami lakukan adalah klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan BUMN layanan publik atau keduanya," tambah Arya. ( Baca juga:Iran Bantah Kirim Peralatan Militer ke Armenia )

Erick memang menargetnya pembubaran sejumlah BUMN, dari 107 perusahan akan dibuat hanya menjadi 40 saja. “Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster. Dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick.

Erick menjelaskan, BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam PPA yang diatur dalam keputusan presiden (keppres) yang sudah dia diterima. Salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

"Sesuai keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerja sama dengan Ibu Sri Mulyani , nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA," ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2737 seconds (0.1#10.140)