CERI Surati Bareskrim hingga BPKP Terkait Tender TPPI, Ini Kata Pertamina
Rabu, 30 September 2020 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Gelar Tender Fasilitas Produksi Olefin, Pertamina Jamin Proses Transparan)
Temuan lain, lanjut dia, yakni adanya perubahan anggota konsorsium Hyundai Engineering yang awalnya berjumlah tiga perusahaan (Hyundai Engineering Co., Ltd, PT Rekayasa Industri, dan PT Enviromate Technology Industry) menjadi empat perusahaan seiring masuknya Saipem S.p.A.
Sebelum melayangkan surat tertanggal 30 September 2020 ini, CERI telah mengirim surat secara resmi melalui media WhatsApp kepada BoD PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) perihal dugaan tersebut. Namun hingga surat kedua dilayangkan, CERI menyatakan pertanyaan-pertanyaan tidak terjawab dengan baik oleh Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional.
"Pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2015. Maka wajib kita kawal bersama dari upaya praktik kongkalikong oleh oknum-oknum yang mungkin ada," ungkap Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Ia menambahkan, pihak-pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara jujur kepada publik sejauh mana keterlibatan pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP dalam tim tender yang dibentuk Pertamina untuk melakukan proses tahapan tender pemilihan kontraktor EPC yang diikuti empat konsorsium ini.
Proses tender pembangunan TPPI Tuban ini, kata dia, seharusnya berlangsung sejak 8 April 2020 sampai dengan penyerahan kontrak pada 20 Mei 2020. Namun proses input administrasi semua dokumen administrasi, teknis dan harga yang seharusnya diserahkan pada 12 Mei 2020, menjadi molor hingga 3 Agustus 2020.
Sebagaimana dketahui, proses tender ini meloloskan dua konsorsium ke seleksi tahap selanjutnya, yaitu Hyundai Engineering Co Ltd, dengan PT Rekayasa Industri, Saipem, dan PT Enviromate Technology International ( Jo Hyundai Engineering Co Ltd) serta konsorsium Technip Italy SpA, PT Tripatra Engineers & Construction, PT Technip Indonesia dan Samsung Engineering Co Ltd.
Temuan lain, lanjut dia, yakni adanya perubahan anggota konsorsium Hyundai Engineering yang awalnya berjumlah tiga perusahaan (Hyundai Engineering Co., Ltd, PT Rekayasa Industri, dan PT Enviromate Technology Industry) menjadi empat perusahaan seiring masuknya Saipem S.p.A.
Sebelum melayangkan surat tertanggal 30 September 2020 ini, CERI telah mengirim surat secara resmi melalui media WhatsApp kepada BoD PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) perihal dugaan tersebut. Namun hingga surat kedua dilayangkan, CERI menyatakan pertanyaan-pertanyaan tidak terjawab dengan baik oleh Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional.
"Pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2015. Maka wajib kita kawal bersama dari upaya praktik kongkalikong oleh oknum-oknum yang mungkin ada," ungkap Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Ia menambahkan, pihak-pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara jujur kepada publik sejauh mana keterlibatan pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP dalam tim tender yang dibentuk Pertamina untuk melakukan proses tahapan tender pemilihan kontraktor EPC yang diikuti empat konsorsium ini.
Proses tender pembangunan TPPI Tuban ini, kata dia, seharusnya berlangsung sejak 8 April 2020 sampai dengan penyerahan kontrak pada 20 Mei 2020. Namun proses input administrasi semua dokumen administrasi, teknis dan harga yang seharusnya diserahkan pada 12 Mei 2020, menjadi molor hingga 3 Agustus 2020.
Sebagaimana dketahui, proses tender ini meloloskan dua konsorsium ke seleksi tahap selanjutnya, yaitu Hyundai Engineering Co Ltd, dengan PT Rekayasa Industri, Saipem, dan PT Enviromate Technology International ( Jo Hyundai Engineering Co Ltd) serta konsorsium Technip Italy SpA, PT Tripatra Engineers & Construction, PT Technip Indonesia dan Samsung Engineering Co Ltd.
Lihat Juga :