Izin Usaha BPR Brata Nusantara Dicabut OJK

Rabu, 30 September 2020 - 21:01 WIB
loading...
Izin Usaha BPR Brata...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-141/D.03/2020 tanggal 30 September 2020 mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara. BPR itu beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut No. 12 B, Kabupaten Bandung.

Pencabutan izin usaha BPR Brata Nusantara dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). ( Baca juga:CERI Laporkan Dugaan Kecurangan Tender TPPI Tuban, Ini Kata Pertamina )

"BPR Brata Nusantara sejak 6 Juli 2020 telah ditetapkan dalam BDPK dikarenakan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) di bawah ketentuan OJK yang berlaku, yaitu minimum 12%," kata Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan, di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dia melanjutkan, kondisi itu disebabkan karena kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR Brata Nusantara yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat. ( Baca juga:Sekjen PBB: Saatnya Setiap Negara Bantu Danai Upaya Vaksin Covid-19 Global )

"Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Brata Nusantara, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU No. 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 200," katanya.

OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Berita Terkini
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Infografis
7 Jenderal TNI Alumni...
7 Jenderal TNI Alumni SMA Taruna Nusantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved