OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:51 WIB
loading...
OJK Optimistis Skema...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis strategi bantalan likuiditas perbankan yang disiapkan dapat menahan apabila kondisi ekonomi memburuk. OJK akan mengandalkan strategi bank anchor untuk menyalurkan pinjaman dari BI.

Bantalan likuiditas dibutuhkan karena perusahaan yang kesulitan dana akan menarik deposito di perbankan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, pemerintah menyiapkan skema untuk menyangga likuiditas bank melalui beberapa bank yang ditunjuk sebagai bank anchor. Beberapa bank tersebut akan menampung dana dari BI melalui repo untuk dipinjamkan ke bank yang membutuhkan.

Persiapan lainnya yang dilakukan dengan membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin kecepatan prosedur yang sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini.

"Mekanisme yang paling penting disiapkan saat ini sebelum nanti dieksekusi. Saat ini kondisi likuiditas bank masih terjaga dan bisa meminjam dari bank lainnya (interbank call money). Namun jika masih kurang, mereka dapat meminjam dari BI melalui repo pada bank anchor tersebut," ujar Wimboh dalam video conference bersama MNC Media Group di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Dia menjelaskan, apabila nanti terdapat bank yang memiliki kendala likuiditas saat restrukturisasi maka OJK akan memanggil pemilik bank untuk melakukan setor modal. Apabila tidak berhasil bank tersebut dapat menggadaikan aset kreditnya. Aturan ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

"Aset kredit yang digadaikan harus yang lancar atau setidaknya kolektibilitas satu atau dua. Ini demi menjaga moral hazard. Besaran bunganya harus mengikuti harga pasaran bahkan di atas interbank call money. Supaya tidak menjadi opsi pertama," ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan tidak ada risiko pada bank karena dana tersebut bukan milik mereka. Bahkan bank anchor diuntungkan karena bisa dapat marjin dari suku bunga repo rate yang dijanjikan murah. Sehingga kalau dipinjamkan dengan interbank call money akan ada marjin untuk yang meminjamkan.

"Layanan data nasabah atau SLIK akan jadi basis untuk dapat berkomunikasi dan tidak ada segmentasi untuk bank sehingga mereka bisa dapat fasilitas BI tersebut," ujarnya.

Mekanisme penyangga lainnya adalah subsidi bunga. Skema ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha sebagai debitur. Menurutnya dalam pembahasan terakhir akan memprioritaskan bagi nasabah yang rekam jejak sebelumnya memiliki cicilan lancar atau tidak macet. "Nanti bila sudah masuk periode pemulihan juga kami siapkan kemudahan kredit modal kerja. Rencananya akan diberikan kemudahan tenggang cicilan selama setahun bagi usaha baru mulai," tuturnya.

Wimboh juga menilai pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2020 sebesar 2,97% sudah diprediksi banyak pihak. Pandemi virus corona telah membuat aktivitas ekonomi berkurang drastis. "Kita sudah tahu ekonomi akan tertekan. Angkanya bisa turun jadi berat, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyangga hingga dampak Covid-19 ini masuk masa pemulihan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah fokus bagaimana kehidupan masyarakat bisa terjamin tidak kelaparan. Berbagai strategi sudah dan terus disiapkan agar pertumbuhan ekonomi tidak turun terlalu dalam. Strategi itu mulai dari restrukturisasi kredit hingga pemberian bantuan sosial (bansos).

Dia juga mengimbau masyarakat disiplin mematuhi physical distancing untuk solusi terbaik saat ini. Selama vaksin corona belum ditemukan, maka harapannya masyarakat perlu disiplin mengikuti anjuran pemerintah. "Lalu dengan bansos ini mudah-mudahan bisa meringankan, sementara. Memang solusi ke depannya masyarakat harus bekerja," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved