Hikmah Pandemi, Momentum Bagi Percepatan Transformasi Digital
loading...
A
A
A
BOGOR - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah menekan hampir semua sektor yang ada. Namun, di balik musibah itu, pandemi Covid-19 juga menjadi faktor pendorong perubahan kultur serta kemajuan teknologi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia misalnya, teknologi digital yang diperkirakan baru akan dimaksimalkan beberapa tahun ke depan, dengan adanya wabah ini justru berjalan lebih cepat. Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital di dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah media nasional di Bogor, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Sinergitas Teknologi di Asia Pasifik Dipacu Melalui Transformasi Digital)
"Saya ingin mengutip pernyataan Presiden terkait pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita semua melakukan adaptasi kehidupan baru. lni adalah momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital," kata Ismail.
Guna menangkap momentum transformasi digital ini, lanjut dia, beberapa masalah perlu diselesaikan. Di antaranya, infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam meningkatnya kebutuhan broadband. "Ketersediaan infrastruktur yang dapat diandalkan adalah suatu keharusan," tandasnya.
Ismail mengungkapkan lima hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat transformasi tersebut. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di hingga ke pelosok Indonesia.
Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional. Hal ini menurutnya amat penting karena akan memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat serta meningkatkan efisiensi.
Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Indonesia, kata Ismail, diperkirakan membutuhkan talenta digital kurang Iebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang Iebih 600.000 orang per tahun. "Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital," tuturnya.
Di Indonesia misalnya, teknologi digital yang diperkirakan baru akan dimaksimalkan beberapa tahun ke depan, dengan adanya wabah ini justru berjalan lebih cepat. Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital di dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah media nasional di Bogor, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Sinergitas Teknologi di Asia Pasifik Dipacu Melalui Transformasi Digital)
"Saya ingin mengutip pernyataan Presiden terkait pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita semua melakukan adaptasi kehidupan baru. lni adalah momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital," kata Ismail.
Guna menangkap momentum transformasi digital ini, lanjut dia, beberapa masalah perlu diselesaikan. Di antaranya, infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam meningkatnya kebutuhan broadband. "Ketersediaan infrastruktur yang dapat diandalkan adalah suatu keharusan," tandasnya.
Ismail mengungkapkan lima hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat transformasi tersebut. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di hingga ke pelosok Indonesia.
Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional. Hal ini menurutnya amat penting karena akan memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat serta meningkatkan efisiensi.
Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia talenta digital. Indonesia, kata Ismail, diperkirakan membutuhkan talenta digital kurang Iebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang Iebih 600.000 orang per tahun. "Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital," tuturnya.