Final! Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Lolos Kriteria Penerima BLT Gaji

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:40 WIB
loading...
Final! Hanya 12,4 Juta...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan data nomor rekening pekerja penerima BLT gaji alias bantuan subsidi upah (BSU) untuk gelombang V alias terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (30/9).

Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJamsostek untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam lima gelombang.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJamsostek yang terbagi dalam empat gelombang.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca: Data 618.588 BLT Pekerja Tahap V Diterima Kemnaker, Tungguin Ya Transferannya )

Menurut Agus, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Dirinya mengingatkan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJamsostek.

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJamsostek,” terangnya.

Berbagai upaya dilakukan BPJamsostek dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (Short Message Service/Pesan Singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)