Final! Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Lolos Kriteria Penerima BLT Gaji
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Ini menjadi tugas besar BPJamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya. (Baca juga: Kabar Gembira! , Guru Ngaji Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji )
“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” jelas Agus.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJamsostek karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.
Ida mengungkapkan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen; Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen; Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.
Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja. Menurut Ida, setelah termin pertama pencairan dana BSU dilakukan. Maka pencairan BSU termin kedua akan dilakukan pada Oktober dan November mendatang.
“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” jelas Agus.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJamsostek karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.
Ida mengungkapkan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen; Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen; Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.
Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja. Menurut Ida, setelah termin pertama pencairan dana BSU dilakukan. Maka pencairan BSU termin kedua akan dilakukan pada Oktober dan November mendatang.
(ind)
Lihat Juga :