Seruhhh! Setelah Airlangga Resmikan Listrik Coca-Cola, Erick Berkirim Surat Soal PLN
Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:35 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . Dalam isi surat itu, Erick minta agar pihak Menteri ESDM memberikan bantuan keuangan kepada PT PLN (Persero) .
Dalam isi surat juga disebutkan bahwa untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi Covid-19, maka Kementerian BUMN berharap agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) RUPTL 2020-2029.
Selain itu, surat tertanggal 18 September 2020 itu pun menuliskan bahwa pihak ESDM membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal itu untuk meningkatkan permintaan listrik dalam mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit.
"Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power," demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Kamis (1/10/2020).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan isi surat tersebut. Meski begitu, Arya menyebut bahwa permohonan bantuan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN tidak membaik. ( Baca juga:Menteri Airlangga Hadiri Peresmian Pembangkit Listrik Coca-Cola, PLN Manyun? )
Dalam isi surat juga disebutkan bahwa untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi Covid-19, maka Kementerian BUMN berharap agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) RUPTL 2020-2029.
Selain itu, surat tertanggal 18 September 2020 itu pun menuliskan bahwa pihak ESDM membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal itu untuk meningkatkan permintaan listrik dalam mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit.
"Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power," demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Kamis (1/10/2020).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan isi surat tersebut. Meski begitu, Arya menyebut bahwa permohonan bantuan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN tidak membaik. ( Baca juga:Menteri Airlangga Hadiri Peresmian Pembangkit Listrik Coca-Cola, PLN Manyun? )
Lihat Juga :