Jagain Ya, Akhir Oktober Masih Ada Transferan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Jagain Ya, Akhir Oktober...
Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bersabar karena Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020 untuk batch kedua tahap lima. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenergakerjaan (Kemnaker) memastikan subsidi gaji untuk para pekerja tahap kelima untuk batch kedua akan ditransfer akhir Oktober. Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bersabar dalam penyerapan subsidi gaji.

"Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).

(Baca Juga: 2,4 Juta Orang Batal Dapat Gaji Tambahan, Perusahaan Telat Jadi Salah Satu Penyebab )

Dia melanjutkan bantuan ini diharapkan dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid-19. Secara makro, estimasi yang dilakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4-0,7%.

"Meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," bebernya.

(Baca Juga: Data 618.588 BLT Pekerja Tahap V Diterima Kemnaker, Tungguin Ya Transferannya )

Sambung dia menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. "Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)