Data 618.588 BLT Pekerja Tahap V Diterima Kemnaker, Tungguin Ya Transferannya

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:22 WIB
loading...
Data 618.588 BLT Pekerja...
Kemnaker kembali menerima data penerima subsidi bantuan upah (BSU) atau blt karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk tahap V dari BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menerima data penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk tahap V sebanyak 578.230 pada 29 September 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun selang sehari, pada tanggal 30 September 2020 kemarin, Kemnaker menerima tambahan data sebanyak 40.358.

"Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, maka kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V. Sehingga totalnya sebesar 618.588 data penerima," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

(Baca Juga: Anda Termasuk 10 Juta Karyawan yang Sudah Terima BLT Gaji? Jika Belum, Mungkin Ini Kendalanya )

Dia melanjutkan, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48% .

"Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020," paparnya.

(Baca Juga: Menaker Ida: Alhamdulillah, Penyaluran Subsidi Upah Berjalan Lancar )

Secara rinci, bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38%. Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38%. Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32%; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18%. Sementara untuk Tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)