Hore! Jokowi Setarakan Gaji Pegawai Kontrak dengan PNS

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:08 WIB
loading...
Hore! Jokowi Setarakan...
Presiden Jokowi menyetarakan gaji PPPK dengan PNS melalui (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan yang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) .

(Baca Juga: Diberi Subsidi Gaji, Angin Segar untuk Guru Ngaji dan Guru Honorer)

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Lewat PPPK, para pegawai honorer dan profesional lainnya berkesempatan bekerja di kementerian dan lembaga pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Gaji PPPK yang selanjutnya disebut Gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko
pekerjaan," bunyi aturan tersebut seperti dikutip SINDOnews, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan aturan itu, PPPK diberikan kenaikan Gaji Berkala atau kenaikan Gaji Istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, besaran kenaikan Gaji Berkala atau kenaikan Gaji Istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

(Baca Juga: Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Diteken, Nasib NIP 51 Ribu Tenaga Honorer Segera Dibahas)

"Ketentuan kenaikan Gaji Berkala atau kenaikan Gaji Istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara," jelas aturan tersebut.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Fans Jepang Punguti...
Fans Jepang Punguti Sampah Usai Jepang Imbangi Belanda 2-2
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved