BSU Berjalan Sukses, BPJamsostek Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 00:03 WIB
loading...
BSU Berjalan Sukses, BPJamsostek Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik selama pengumpulan data rekening pekerja untuk penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) . Berkat kerja sama tersebut program BSU bisa berjalan dengan sukses.

Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih berharap semoga dengan bantuan subsidi upah dapat meringankan beban para pekerja. "Tentunya ini menjadi momen penting agar para pemberi kerja mengikutsertakan seluruh karyawannya mendapatkan haknya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).

Sebelumnya BPJamsostek telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan itu merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJamsostek untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam lima gelombang.

Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kemudian dilanjutkan pada Gelombang II BPJamsostek menyerahkan tiga juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.

Penyerahan data Gelombang III diberikan satu minggu setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja, kemudian seminggu setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan BPJamsostek kepada Kemnaker.
Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020. ( Baca juga:Perempuan Indonesia Lulusan UI Jadi Orang Numero Uno di Unilever )

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJamsostek yang terbagi dalam 4 gelombang. “Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.

Menurut Agus, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. “Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Dirinya mengingatkan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan, yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJamsostek.

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJamsostek,” terangnya.

Berbagai upaya dilakukan BPJamsostek dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (short message service/pesan singkat) langsung ke telepon seluler peserta.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non-aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya. ( Baca juga:PLN Oversupply Pembangkit Listrik? Pengamat Beberkan Penyebabnya )

Hingga Gelombang V penyerahan BSU ini, BPJamsostek berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja. Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600.000 data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia dimana perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data. Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual.

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJamsostek harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJamsostek karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja. “Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja. (Rakhmat Baihaqi)
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)