Status Perusahaannya Bakal Diubah Menteri Erick, Bos Hutama Mengaku Belum Tahu

Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:00 WIB
loading...
Status Perusahaannya...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bos PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengaku belum mengetahui keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berencana mengubah status perusahaan pelat merah. Perubahan itu dari status BUMN perseroan terbatas (PT) dan mengemban tugas pelayanan sosial menjadi perusahaan umum (perum).

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menyebut, pihaknya belum mendapat kabar perihal informasi tersebut, baik formal maupun informasi. "Mohon maaf, saya belum mengetahui kabar itu," ujar Budi saat dihubungi, Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang bertugas melayani kepentingan masyarakat namun status perusahaannya berbentuk PT. Dia mencontohkan, Hutama Karya atau HK yang bertugas memberi pelayanan sosial seperti membangun jalan tol. ( Baca juga:Penambahan Dua Wakil Menteri Disebut Belum Terlalu Mendesak )

Namun, di sisi lain ada tugas komersial yang juga dijalankan HK. Bahkan, sejumlah anak perusahaan HK pun berbentuk PT.

"Sekarang ini kan BUMN jadi mana yang (PT dan Perum), Hutama Karya. Dia dalam membangun jalan tol tentu belum komersial dan sebagainya. Di dalam bayangan kami hal seperti itu jangan berbentuk PT. Nanti setelah profit baru berbentuk PT," ujar Susyanto saat ditemui di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Perum sendiri merupakan perusahaan unit bisnis negara yang dikuasai oleh pemerintah seluruh modal dan kepemilikannya. Perum bertujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang khusus melayani masyarakat umum.

Kementerian BUMN memang menginginkan adanya klasifikasi atau pembagian secara jelas antara perusahaan pelat merah yang berperan sebagai pengemban pelayanan masyarakat dan komersial. Keinginan itu pun didorong dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ( Baca juga:Wakil Kepala BPIP: Gerakan Komunitas Kampung Berpotensi bagi Pengaktualisasian Nilai-nilai Pancasila )

Susyanto mengatakan, pembahasan itu seiring dengan upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang menginginkan adanya transformasi bagi sejumlah perusahaan pelat merah.

Dia mencontohkan, PT Pertamina (Persero) tetap bertugas mencari profit. Meski begitu, Pertamina juga diberi penugasan untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.

"Kita inginnya ada kejelasan ada BUMN bahwa itu mencari keuntungan, tetapi ini kalau agent of development, penugasan dan sebagainya diberikan kepada BUMN yang tidak terlalu mencari keuntungan sejak awal," kata dia.

Karena itu, upaya klasifikasi BUMN menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU BUMN. Bahkan, ada sejumlah poin penting lain yang belum bisa disampaikan mengingat masih dalam pembahasan awal.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Tarif Tol Trans Sumatera...
Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20% Saat Nataru 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Tembus 85,74 Persen, Kapan Beroperasi?
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
17 Menteri Jokowi yang...
17 Menteri Jokowi yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved